Bawaslu Pasangkayu Diapresiasi dalam P2P Daring, Dua Kordiv Didapuk Jadi Moderator
|
MAMUJU — Komitmen Bawaslu Kabupaten Pasangkayu dalam memperkuat pengawasan partisipatif kembali menunjukkan hasil konkret. Dua anggota sekaligus koordinator divisi (Kordiv) Bawaslu Pasangkayu, Moh. Fajar Purnomo dan Darmawan, S.H, dipercaya sebagai moderator utama dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 20 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan terpusat di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat ini menghadirkan peserta dari berbagai wilayah, mulai dari Pasangkayu, Polewali Mandar, hingga Mamasa. Kehadiran dua Kordiv Pasangkayu sebagai moderator menjadi bukti semakin kuatnya peran Bawaslu Pasangkayu dalam ekosistem pengawasan demokrasi di Sulawesi Barat.
Peran Strategis Dua Kordiv Bawaslu Pasangkayu
Sebagai moderator, Moh. Fajar Purnomo, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), bersama Darmawan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), memandu jalannya diskusi dengan ritme yang dinamis dan interaktif. Keduanya memastikan seluruh peserta terlibat aktif, memfasilitasi tanya jawab, hingga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai bagian dari gerakan pengawasan yang inklusif.
Diskusi mengalir hangat ketika para peserta — yang berasal dari unsur pemuda, tokoh perempuan, pegiat demokrasi, organisasi masyarakat, hingga jaringan komunitas pengawas pemilu — berbagi pandangan tentang tantangan dan peluang pengawasan di daerah mereka masing-masing.
Membangun Jejaring Pengawasan yang Lebih Kuat
P2P daring ini dirancang untuk memperluas jangkauan pendidikan pengawasan, meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya partisipasi masyarakat, serta memperkuat jejaring pengawas partisipatif di tiga kabupaten. Fokus utama kegiatan adalah membangun komunitas pengawasan yang terorganisasi, kompeten, dan mampu menjaga integritas pemilu dari tingkat akar rumput.
Materi yang disajikan mencakup nilai dasar pengawasan partisipatif, strategi membangun jaringan pengawasan, serta peran masyarakat dalam mencegah konflik pemilu.
Apresiasi dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat
Di sela penyampaian materi, Hamrana Hakim, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, memberikan apresiasi mendalam atas kontribusi Bawaslu Pasangkayu.
“P2P daring ini adalah upaya kami memastikan edukasi pengawasan tetap berjalan efektif, menjangkau lebih banyak partisipan, dan menghadirkan ruang belajar yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kabupaten, terutama peran aktif jajaran Bawaslu Pasangkayu yang selama ini konsisten mendukung agenda pendidikan pengawasan melalui pendekatan digital.
Harapan untuk Pengawasan Demokrasi yang Lebih Solid
Baik Fajar Purnomo maupun Darmawan menyampaikan harapan agar kegiatan P2P daring ini mampu melahirkan komunitas pengawasan yang lebih terstruktur dan kompeten. Mereka menekankan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga pada sejauh mana masyarakat berperan aktif mengawal prosesnya.
Keduanya berharap jejaring yang terbentuk dapat terus diperkuat, terutama di Kabupaten Pasangkayu, sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis dan Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Dokumentasi: Muhammad Rizal