Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasangkayu Gelar Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas: Dorong Partisipasi Setara dalam Demokrasi

FOTO UTAMA

PASANGKAYU — Bawaslu Kabupaten Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong demokrasi yang inklusif. Pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pasangkayu, lembaga tersebut melaksanakan kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, yang dihadiri peserta disabilitas dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, didampingi oleh Anggota Bawaslu Moh. Fajar Purnomo dan Anggota Darmawan, S.H, serta hadir pula Penerjemah Disabilitas untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan pemahaman secara utuh dan tanpa hambatan.

Hak Politik Disabilitas Harus Dilindungi dan Diberdayakan

Dalam arahannya, Harlywood Suly Junior menegaskan bahwa seluruh warga negara tanpa terkecuali memiliki hak yang sama dalam Pemilu, termasuk kelompok disabilitas.

“Semua teman-teman memiliki hak dalam pemilu. Semua teman-teman memiliki hak untuk terlibat, melakukan pengawasan, dan peduli terhadap demokrasi yang ada di Kabupaten Pasangkayu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran kelompok disabilitas dalam ruang-ruang demokrasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemilu yang lebih adil dan setara.

Darmawan: Kesetaraan Hak adalah Falsafah Demokrasi

Anggota Bawaslu, Darmawan, S.H, menyampaikan pesan inspiratif mengenai pentingnya menghargai keberagaman fisik dan kondisi setiap individu.

“Kita tidak bisa memilih lahir dalam keadaan normal atau disabilitas. Maka kondisi ini harus dijaga, dilindungi, dan disyukuri. Hak dipilih dan memilih adalah hak teman-teman,” ujarnya.

Darmawan juga mengangkat kisah inspiratif dari Presiden RI ke-4, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang secara fisik memiliki keterbatasan, tetapi mampu menjadi pemimpin bangsa.

“Teman-teman memiliki kesempatan yang sama seperti orang normal pada umumnya. Keterbatasan bukan halangan untuk berpikir, berkarya, dan berperan dalam demokrasi,” tambahnya.

Fajar Purnomo: Satu Orang, Satu Suara adalah Prinsip Kesetaraan

Anggota Bawaslu lainnya, Moh. Fajar Purnomo, menegaskan kembali prinsip fundamental demokrasi bahwa seluruh warga negara, termasuk disabilitas, memiliki suara yang sama tanpa perbedaan.

“Teman-teman disabilitas punya hak dipilih dan hak memilih. Sama dengan kami yang normal. Orang kaya, miskin, pintar, atau tidak — semuanya satu suaranya. One Person, One Vote,” jelasnya.

Fajar juga menegaskan bahwa seluruh disabilitas memiliki hak penuh untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tanpa diskriminasi.

Dorongan Membentuk Komunitas ‘Disabilitas Peduli Pemilu

Dalam sesi lanjutan, Fajar mendorong peserta untuk membentuk wadah komunikasi bernama Disabilitas Pemuda Peduli Pemilu.

“Teman-teman punya hak membentuk wadah atau perkumpulan. Nanti bisa dibuat grup WhatsApp, memilih koordinator, serta menyusun program. Bawaslu akan melibatkan teman-teman dalam berbagai kegiatan,” tuturnya.

Wadah ini nantinya menjadi ruang komunikasi dan edukasi yang efektif, sekaligus sarana pelibatan aktif kelompok disabilitas dalam pengawasan pemilu.

Adukan Pelanggaran Pemilu Melalui Wadah Komunikasi

Fajar juga menegaskan pentingnya partisipasi pengawasan masyarakat. Ia memberikan contoh sederhana:

“Jika ada dugaan pelanggaran, misalnya bagi-bagi uang di dekat rumah teman-teman, cukup laporkan melalui grup tersebut. Bawaslu Pasangkayu akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang berlangsung hangat, penuh antusiasme, dan memberikan ruang bagi penyampaian pengalaman serta aspirasi para peserta disabilitas.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

9

 

2

 

3

 

4

 

5

 

6

 

7

 

8