Bawaslu Pasangkayu Gelar Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas
|
Pasangkayu, 2 November 2023 — Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelompok disabilitas dan komitmen untuk mewujudkan Pemilu yang inklusif, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melaksanakan kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas, bertempat di Cave Vovasanggayu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, serta Koordinator Sekretariat Sarwan, S.E., dan jajaran staf sekretariat Bawaslu Pasangkayu. Turut hadir pula para penyandang disabilitas dan pemerhati kelompok disabilitas yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, agar dapat memahami dan terlibat aktif dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses demokrasi, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Mereka juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pengetahuan seputar tahapan Pemilu, peran Bawaslu, serta pentingnya partisipasi aktif kelompok disabilitas dalam menjaga integritas demokrasi. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta yang aktif memberikan pandangan dan pertanyaan terkait hak-hak politik mereka.
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap kelompok disabilitas, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu telah melaksanakan kegiatan penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas dengan harapan bahwa mereka dapat lebih memahami hak politiknya serta melibatkan diri secara aktif dalam proses tahapan Pemilu yang akan datang.
Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan bagi semua kalangan.
Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dan memiliki dampak positif dalam meningkatkan kesadaran politik penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu berharap kepada Bawaslu RI agar terus memfasilitasi dan memperluas pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, disarankan agar dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan lembaga-lembaga pemerhati kelompok disabilitas, guna memperkuat kerja sama dalam pembinaan dan edukasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas secara berkelanjutan.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin