Bawaslu Pasangkayu Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Kakankemenag H. Muhammad Hatta
|
Pasangkayu – Upaya memperkuat kualitas demokrasi di daerah terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini disambut secara terbuka dan penuh antusias oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, H. Muhammad Hatta, S.Ag, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Moh. Fajar Purnomo, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, yang turut didampingi oleh Koordinator Sekretariat Sarwan, S.E. bersama jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan institusi keagamaan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, beretika, serta berlandaskan nilai moral dan keadilan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu H. Muhammad Hatta, S.Ag menyampaikan bahwa secara institusional keberadaan Bawaslu masih sangat relevan dan memiliki peran penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Namun demikian, ia menekankan perlunya penguatan literasi demokrasi kepada masyarakat agar pemahaman publik terhadap pemilu tidak hanya terbatas pada kegiatan memilih, tetapi juga pada kesadaran menjaga integritas, kejujuran, serta nilai-nilai etika dalam setiap tahapan demokrasi.
Menurutnya, dari perspektif kepemimpinan di instansi vertikal seperti Kementerian Agama, relevansi Bawaslu dapat dilihat dari beberapa dimensi nilai penting yang berkaitan erat dengan kehidupan sosial dan moral masyarakat.
Salah satunya adalah dimensi etika dan penguatan moralitas. Dari sudut pandang keagamaan dan pembinaan mental masyarakat, keberadaan Bawaslu dinilai sangat penting sebagai pengawal integritas moral bagi peserta maupun penyelenggara pemilu.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki kepentingan besar untuk memastikan bahwa rumah ibadah tidak dijadikan panggung politik praktis. Dalam konteks ini, Bawaslu menjadi mitra strategis untuk menjaga agar aktivitas politik tetap berada dalam koridor etika serta tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Pemilu bukan sekadar kompetisi meraih suara, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Bawaslu hadir untuk memastikan amanah tersebut tidak ternodai oleh berbagai bentuk kecurangan,” ungkapnya.
Selain itu, keberadaan Bawaslu juga dipandang penting dalam perspektif penegakan keadilan pemilu (electoral justice). Dalam sistem demokrasi, keseimbangan antar lembaga menjadi elemen penting untuk menjamin proses pemilu berjalan secara adil dan transparan.
Sebagai penyelenggara teknis tahapan pemilu, KPU memerlukan lembaga pengawas yang independen untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran Bawaslu juga memberikan ruang bagi masyarakat maupun peserta pemilu yang merasa dirugikan untuk memperoleh penyelesaian sengketa secara cepat, tepat, dan berkeadilan di tingkat lokal.
Dalam diskusi tersebut juga mengemuka pentingnya transformasi peran Bawaslu dari lembaga penindak menjadi lembaga pencegah. Paradigma pengawasan yang mengedepankan pencegahan dinilai menjadi kunci dalam membangun demokrasi yang lebih matang dan berkelanjutan.
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah melalui sosialisasi partisipatif, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pemilu. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga formal, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kolektif masyarakat dalam menjaga demokrasi.
Selain itu, kehadiran pengawas pemilu di tengah masyarakat juga memiliki fungsi strategis sebagai mitigasi konflik, yakni meredam potensi gesekan antar kelompok pendukung sebelum berkembang menjadi konflik terbuka yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu berharap kolaborasi dengan Kementerian Agama dapat terus diperkuat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas pemilu.
Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi keagamaan diharapkan mampu menghadirkan demokrasi yang tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga berlandaskan nilai moral, kejujuran, serta persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Penulis : Muhammad Mujahidin Syarifuddin