Lompat ke isi utama

Berita

Hindari Maladministrasi, Bawaslu Sulbar Rencana Perkuat Bawaslu Kabupaten Buat Putusan Pelanggaran Administrasi

Hindari Maladministrasi, Bawaslu Sulbar Rencana Perkuat Bawaslu Kabupaten Buat Putusan Pelanggaran Administrasi
PASANGKAYU – Menjelang tahapan Pemilihan Umum(Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) intens menghadirkan Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar untuk mengikuti kegiatan sebagai bagian dari penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), termaksud kesiapan menghadirkan Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Sulbar pada kegiatan Rapat Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Penyusunan Putusan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang rencananya digelar, Rabu (16/2). \n \nKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Provinsi Sulbar, Ansharullah A.Lidda, melalui pesan WhatsApp, mengatakan, semua Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten yang terundang agar dapat hadir pada kegiatan sesuai jadwal yang sudah tentukan. Mengingat pentingnya kegiatan ini kata dia, selain menghadirkan Bawaslu RI juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Khairul Fahmi dengan materinya Pengaturan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan , sementara Dr. H. Mustamar dengan materi Teknik Menyusun Putusan yang Adil dan Benar. \n \n“Saya minta semua ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten hadir sesuai jadwal, mengingat kegiatan ini benar-benar on time,”pinta Ansharullah, melalui pesan WhatsApp Grup Bawaslu Sulbar, Senin (13/2). \n \nTerpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pananganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Syamsudin, mengatakan, menjelang tahapan, Bawaslu Kabupaten penting mempersiapkan diri, baik dari aspek penguatan pengawasan juga penguatan penanganan pelanggaran, khususnya menyusun putusan yang bernilai rasa keadilan dalam rangka mewujudkan keadilan Pemilu (electoral justice). Kegiatan seperti ini sangat kita apresiasi karena berkaitan langsung dengan apa yang akan dihadapi Bawaslu Kabupaten kedepan. \n \n“Ya kita sangat apresiasi kegiatan seperti ini, dan ini memang dibutuhkan untuk menyamakan interpretasi berkaitan dengan regulasi untuk meminimalisir potensi terjadi maladminitrasi dalam penanganan pelanggaran administrasi, terutama dalam soal penyusunan pembuatan putusan,” harap Syamsudin, di ruang kerjanya, Selasa (14/2).