Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Pengawasan PDPB, Bawaslu Pasangkayu Terima Kunjungan KPU Pasangkayu

foto utama

Pasangkayu – Dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menerima kunjungan KPU Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan koordinasi bersama. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Pasangkayu dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Pasangkayu yang juga menjabat sebagai Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Darmawan, S.H, didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, Sarwan, S.E, serta dihadiri oleh jajaran staf sekretariat dan CPNS Bawaslu Pasangkayu.

1

Dalam penyampaianya, Darmawan, S.H menegaskan pentingnya membangun sinergi data yang sinkron antara KPU dan Bawaslu. Ia menekankan bahwa kesesuaian data pemilih antara kedua lembaga menjadi pondasi penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

"Pemutakhiran data pemilih ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan sinkronisasi yang solid antara KPU dan Bawaslu agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat memicu persoalan di kemudian hari. Bahkan, saya menilai perlunya forum duduk bersama antara KPU, Bawaslu, dan Dinas Dukcapil untuk membahas lebih lanjut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara berkala dan terbuka," ujar Darmawan.

Lebih jauh, Darmawan juga menyoroti pentingnya penerapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) berbasis KTP. Ia menegaskan bahwa dalam proses coklit, petugas harus benar-benar memastikan kesesuaian data di lapangan dengan identitas kependudukan yang dimiliki pemilih.
"Saya berharap proses coklit yang akan datang berbasis KTP. Artinya, verifikasi di lapangan harus dilakukan dengan teliti agar data pemilih yang masuk benar-benar valid dan sah," tegasnya.

2

Sementara itu, Anggota KPU Pasangkayu Nia Indasari, yang juga menjabat sebagai Koordinator Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa jumlah pemilih potensial di Kabupaten Pasangkayu saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 3.000 orang.
"Kami mencatat ada sekitar 3.000 pemilih potensial yang perlu terus diverifikasi dan dicermati bersama agar tidak terjadi kekeliruan dalam daftar pemilih," ujar Nia.

Selain itu, Nia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data terkini, terdapat sebanyak 78 orang yang telah meninggal dunia dan telah diterbitkan akta kematiannya. Data ini harus segera disesuaikan agar tidak masuk dalam daftar pemilih yang diumumkan secara berkala.
"Data kematian ini penting untuk segera diproses dalam sistem agar daftar pemilih kita benar-benar bersih dan akurat," tambah Nia.

Menutup kegiatan koordinasi tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, Sarwan, S.E, menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang terjalin antara KPU dan Bawaslu.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan koordinasi seperti ini. Harapan saya, koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala agar Bawaslu bisa ikut mencermati setiap perkembangan dan memberikan masukan dalam proses pemutakhiran data pemilih," ungkap Sarwan.

3

Dengan terjalinnya kolaborasi yang baik ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan KPU Pasangkayu semakin kuat dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

 

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin