SUPERVISI MONITORING KORDIV PENINDAKAN PELANGGARAN BAWASLU PROVINSI SULAWESI BARAT
|
PASANGKAYU – Guna mendorong penguatan kapsitas SDM, dan persiapan menyongsong tahapan Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024, Ansharullah A. Lidda Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, didampingi dua orang staf melaksanakan supervise/monitoring ke Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, kegiatan dihelat dan dipandu oleh Sarwan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, dan seluruh staf, di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu pada Rabu (09/02/2022).
\n
\nDalam sambuatannya Ardi Trisandi, Ketua Bawslu Kabupaten Pasangkayu, menyampaiakan syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Koordiv HPP Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, yang telah menyempatkan diri hadir dan memberikan sumbangsi fikiran untuk terus mengasah kapasitas SDM jajaran Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, yang harus sedini mungkin mempersiapakan diri dari aspek SDM maupun fasilitas, sebagai penunjang didalam menyongsong tahapan Pemilu yang kemungkinan di mulai bulan Juli/Agustus 2022. Sehingga Kesempatan ini adalah momentum yang tepat, bagi seluruh staf didalam menambah dan meningkatkan pemahaman tugas tanggung jawab, seperti bagaimana melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran.
\n
\nDikesempatan yang sama Syamsudin, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesain Sengketa,(HPPS) Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan kepada staf bahwa momentum kehadiran Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat harus mampu kita manfaatkan sebaik mungkin, sehingga kita mendapatkan gambaran yang utuh dan langkah-langkah yang harus dilakukan dan persipakan didalam menghadapi pemilu tahun 2024,
\n
\nAnsharullah A.Lidda, dalam arahannya sangat mengapresiasi keberadaan kantor baru yang cukup representative untuk Bawaslu, sehingga beliau merencanakan kegiatan dan menghadirkan pimpinan Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, di kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.
\n
\nLanjut beliau supervise/monitoring dilakukan dalam rangka mengapdet kesiapan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung didalam melaksanakan tugas tugas Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, pada pemilu serentak tahun 2024, sehingga penguatan SDM menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan karena berkaca pada pemilu sebelumnya, masi didapatkan adanya keluhan masyarakat didalam mendapatkan akses informasi mengenai penanganan pelanggaran, dan ini terjadi diberbagai daerah, ditandai dengan adanya pengaduan ke DKPP, karena menganggap Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya tidak propesional dan transaparan.
\n
\nSehingga kedepannya diharapakan kepada staf agar mempu melihat dan menilai dari awal jenis pelanggaran yang ada, untuk membentu dan meringankan beban Pimpinan yang begitu sarat pada saat tahapan berjalan. Staf harus mampu menjadi corong dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menginginkan informasi di Bawslu Kanupaten Pasangkayu, termasuk informasi terkait penanganan pelanggaran. Pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik jika ditopang oleh oleh kualitas SDM staf Bawaslu yang baik.
\n
\nOlehnya staf dihimbau untuk terus belajar dan rajin mengapdet regulasi mengingat pemilu 2024, dilaksanakan secara serentak yang memungkinkan adanya tahapan yang beririsan antara Pemilu dengan Pemilihan, dengan mengapdet regulasi secara langsung maupun tidak langsung wawasan dan kulitas SDM, akan bertambah sehingga staf dapat memahami jalur dan pola kerja didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab husunya tatacara penanganan pelanggaran. Disamping itu beliau mengingatkan untuk memahami bagaimana alur dalam menyelesaikan pelanggaran Adminstrasi Pemilihan, mengingat Pelanggaran administrasi menjadi gawean penuh dari Bawaslu untuk melihat mengkaji dan memutuskan, yang berbeda dengan pelanggaran Pidana Pemilu/Pemilihan yang didalamnya ada lembaga lain yang ikut mengkaji pelanggaran tersebut, walaupun terhadap hasil kajian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Bawaslu hanya mengeluarkan Rekomendasi, yang juga sampai saat ini masi berbeda interpretasi antara Bawaslu dan KPU terkait rekomendasi Bawaslu tersebut, sehingga kedepannya kita akan menggelar kegiatan dengan KPU untuk membangun kesepahaman.
\n
\nDiakhir kegiatan Ansharullah A.Lidda kembali menghimbau kepada seluruh staf Bawaslu Kabupaten Pasangkayu untuk benyak banyak berdiskusi, terkait regulasi baik Perbawaslu maupun PKPU karena dengan banyak berdiskusi akan menambah wawasan dalam penerapan regulasi yang bersifat tekhnis.
\n
\n
\n
\nPenulis : Darmawan
\n
\nEditor : Muhammad Mujahidin Syarifuddin
\n
\nFoto : M. Amin
\n
\n