Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Pasangkayu Tegaskan Disiplin Kinerja: Ketepatan Pelaporan SKP Menjadi Kunci Profesionalisme Aparatur

FOTO UTAMA

Pasangkayu, Rabu, 15 Juli 2026 – Komitmen membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada kinerja terus diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu melalui pelaksanaan apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Rabu (15/7/2026).

Apel pagi dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sarwan, S.E., dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Seluruh peserta mengikuti apel dengan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang semakin akuntabel dan profesional.

Dalam arahannya, Sarwan menekankan pentingnya tanggung jawab setiap pegawai dalam menyusun dan menyampaikan Laporan Kinerja Bulanan Satuan Kerja kepada Bawaslu Provinsi secara tepat waktu. Menurutnya, laporan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan akuntabilitas dan bukti nyata atas pelaksanaan tugas yang telah dijalankan oleh setiap individu maupun unit kerja.

"Laporan kinerja merupakan bagian penting dalam mengukur capaian pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, setiap staf diharapkan memiliki komitmen untuk menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Sarwan.

Selain itu, Sarwan kembali mengingatkan seluruh jajaran mengenai kewajiban penyampaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang harus dilaporkan setiap tanggal 15 pada setiap bulan. Ketepatan waktu dalam pelaporan SKP menjadi salah satu indikator penting dalam sistem manajemen kinerja aparatur, sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pegawai terhadap target kerja yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan dalam pelaporan SKP tidak dapat dianggap sebagai hal yang sepele. Ke depan, keterlambatan tersebut akan berdampak langsung terhadap proses penilaian kinerja dan berpotensi memengaruhi pemberian tunjangan kinerja (Tukin) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, seluruh pegawai diminta untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap setiap tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh lembaga.

"Disiplin administrasi adalah bagian dari profesionalisme. Jangan sampai keterlambatan dalam pelaporan menjadi penghambat penilaian kinerja maupun berdampak pada hak-hak pegawai. Mari kita bangun budaya kerja yang tertib, responsif, dan bertanggung jawab," ujar Sarwan.

Mengakhiri arahannya, Sarwan mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan setiap kebijakan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi utama dalam menciptakan organisasi yang solid, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Mari kita bersama-sama mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga. Ketika seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama untuk disiplin dan taat terhadap ketentuan, maka budaya kerja yang profesional, harmonis, dan berintegritas akan semakin kuat terbangun di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu," pungkasnya.

Melalui apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat budaya kerja berbasis akuntabilitas, serta membangun organisasi yang adaptif, profesional, dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan demokrasi di Kabupaten Pasangkayu.

Penulis/Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Dokumentasi: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
 

1