Lompat ke isi utama

Berita

Apel Rutin Bawaslu Pasangkayu Matangkan Persiapan Pleno PDPB Triwulan III dan Pengisian IKU

UTAMA

Pasangkayu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin kelembagaan sekaligus momentum untuk memperkuat koordinasi internal, kesiapan pelaksanaan tugas, serta kedisiplinan seluruh jajaran sekretariat.

Apel pagi dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sarwan, S.E., dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari unsur PNS, PPPK hingga PPNPN.

Dalam arahannya, Sarwan memberikan sejumlah penekanan kepada jajaran terkait beberapa agenda yang perlu dipersiapkan dan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesiapan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III di KPU Kabupaten Pasangkayu.

Sarwan meminta kepada jajaran staf yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan data PDPB agar segera melakukan persiapan data secara optimal. Menurutnya, kesiapan data menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengawasan, khususnya untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dapat dipersiapkan dengan baik.

“Untuk teman-teman yang mengampuh data PDPB, agar segera mempersiapkan datanya dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III di KPU Pasangkayu,” ujar Sarwan dalam arahannya.

Selain kesiapan data PDPB, Sarwan juga menyampaikan adanya agenda Cermat yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Selasa, 29 September 2026, melalui media daring Zoom Meeting.

Ia meminta staf operator yang telah ditugaskan untuk mengisi Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, baik Ketua maupun Anggota, agar dapat mengikuti kegiatan tersebut secara aktif.

Menurut Sarwan, keterlibatan staf operator dalam kegiatan tersebut diperlukan agar proses pengisian dan pemenuhan kebutuhan data IKU dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan tugas yang telah diberikan. Ia juga mengingatkan agar setiap staf memahami tanggung jawabnya sehingga pekerjaan yang berkaitan dengan administrasi dan evaluasi kinerja dapat berjalan secara tertib.

“Besok, Selasa tanggal 29 September, akan ada kegiatan Cermat yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI melalui Zoom Meeting. Untuk staf operator yang sudah ditugaskan mengisi IKU masing-masing pimpinan, baik Ketua maupun Anggota Bawaslu Pasangkayu, agar dapat mengikuti kegiatan tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sarwan kembali mengingatkan seluruh jajaran sekretariat untuk senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan bahwa pelaksanaan tugas tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan, ketelitian, koordinasi dan rasa tanggung jawab dari setiap individu.

Ia berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan aktivitas kedinasan, termasuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tenggat waktu yang telah ditentukan.

“Kami tidak henti-hentinya menyampaikan kepada teman-teman di jajaran staf sekretariat untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan semaksimal mungkin. Kedisiplinan juga tetap harus ditingkatkan,” tegas Sarwan.

Menutup arahannya, Sarwan turut menyampaikan perkembangan terkait pembentukan Satuan Kerja (Satker) UKM bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di lingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Satker UKM tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun ini.

Dengan kondisi tersebut, pengelolaan anggaran Bawaslu Kabupaten Pasangkayu untuk saat ini masih melekat pada Satker Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.

“Untuk pembentukan Satker UKM bagi Bawaslu Kabupaten yang ada di Bawaslu Sulbar, tahun ini belum bisa terbentuk. Oleh karena itu, termasuk Kabupaten Pasangkayu, anggarannya masih melekat di Satker Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat,” jelasnya.

Penulis/Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Dokumentasi: Muhammad Mujahidin Syarifuddin/Amin Maksum

 

1

 

2

 

3

 

4

 

5

 

6