Apel Rutin Bawaslu Pasangkayu Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Menjaga Lisan
|
Pasangkayu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Kamis (20/8/2026). Apel dipimpin oleh Staf Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, Herianto, dan dihadiri Koordinator Sekretariat, Sarwan, S.E., serta seluruh jajaran sekretariat yang terdiri dari PNS, PPPK, hingga PPNPN.
Dalam amanatnya, Herianto mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga lisan dan membangun lingkungan kerja yang saling mengingatkan dalam kebaikan. Ia menekankan pentingnya menjauhi fitnah, gibah, serta kebiasaan membuka aib sesama, khususnya terhadap saudara sesama muslim.
“Marilah kita sebagai jajaran staf Bawaslu Pasangkayu saling mengingatkan untuk senantiasa menjauhi fitnah dan gibah, terlebih menceritakan aib saudara kita,” pesannya.
Herianto mengingatkan bahwa gibah bukan sekadar persoalan hubungan antarmanusia, tetapi juga merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk lebih berhati-hati dalam berbicara dan tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan pembicaraan.
“Jangan kita melakukan gibah, karena hal tersebut merupakan perbuatan yang dilarang keras. Mari kita menjaga lisan dan membiasakan diri berbicara tentang hal-hal yang membawa kebaikan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Herianto mengajak jajaran untuk tidak hanya memperhatikan perkara dunia yang dapat dilihat secara langsung, tetapi juga mengingat adanya kehidupan akhirat yang tidak tampak oleh mata namun diyakini keberadaannya.
“Perkara dunia saja yang terlihat oleh mata masih sering kita lupa dan lalai. Lantas bagaimana dengan akhirat yang tidak terlihat? Meski tidak tampak, kita harus tetap meyakini keberadaannya dan mempersiapkan diri untuk kehidupan tersebut,” tuturnya.
Menutup amanatnya, Herianto menyampaikan pesan tentang besarnya konsekuensi membuka aib orang lain. Ia mengingatkan bahwa setiap perbuatan dan perkataan memiliki pertanggungjawaban, sehingga menjaga kehormatan sesama merupakan bagian penting dari menjaga diri.
“Ketika kita menceritakan aib saudara kita, bisa jadi amal kita menjadi habis. Ketika dosa kita telah habis untuk membayar hak saudara yang kita zalimi, maka dosa saudara yang kita ceritakan aibnya dapat menjadi tanggungan kita,” pungkasnya.
Melalui apel rutin tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu tidak hanya memperkuat kedisiplinan dan kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas kelembagaan, tetapi juga menjadikan apel sebagai ruang untuk membangun integritas, kebersamaan, dan karakter kerja yang saling menghormati di lingkungan sekretariat.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Dokumentasi: Muhammad Mujahidin Syarifuddin/Baharuddin