Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Proses Laporan Pelanggaran, Bawaslu Pasangkayu Perkuat Laporan Berbasis IT

Awasi Proses Laporan Pelanggaran, Bawaslu Pasangkayu Perkuat Laporan Berbasis IT
PASANGKAYU – Mengawal proses penanganan pelanggaran dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu mensosialisasikan proses penanganan  laporan dugaan pelanggaran berbasis Informasi Teknologi (IT) melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pertisipatif (sigap) Lapor, di ruang sidang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Jumat (18/3/22). \n \nKordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Syamsudin, mengatakan, sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Sigap Lapor adalah bentuk dari tindaklanjut hasil rapat di Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (17/3) kemarin. Kegiatan ini penting dipahami secara tepat dan benar sebagai langkah awal dalam menghadapi Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 yang akan datang, khususnya di lingkungan Bawaslu Kabupaten sebelum Aplikasi ini nantinya disosialisasikan kepada masyarakat pemilih. \n \n“Ya kegiatan ini sebagai tindaklanjut hasil rapat di Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat kemarin dan ini penting dipahami bagi kita karena secara teknis pengoperasian aplikasi ini  ada  dilingkungan kita,”ujar Kordiv HPPS ini disela rapat. \n \nMenurut Syamsudin, aplikasi Sigap Lapor ini sangat baik, selain membangun kualitas penanganan pelanggaran yang lebih profesional dan transparan, Sigap Lapor juga merupakan suatu sarana publikasi hasil dan data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Aplikasi ini juga tentu sangat memudahkan masyarakat untuk memperoleh akses informasi terkait sejauhmana tindaklanjut atau proses laporan bersangkutan di Bawaslu pada Pemilu dan Pemilihan ke depan. \n \n“Aplikasi Sigap Lapor ini sebagai bentuk transparansi terhadap hasil proses penanganan pelanggaran  yang dilakukan oleh Bawaslu dan juga memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait laporan dugaan laporan pelanggaran pemilu maupun pemilihan oleh masyarakat,” jelasnya. \n \nHadir dalam kegiatan tersebut, selain Kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Syamsudin, juga dihadiri Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sarwan dan sejumlah staf  dilingkup Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.