Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Awasi Verifikasi Faktual Ijazah
|
Kota Malang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual ijazah Bakal pasangan calon di Universitas Brawijaya Jawa Timur, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pasangkayu.
"Kami melakukan pengawasan melekat dalam tahapan verifikasi faktual berkas persyaratan bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Pasangkayu, Kami bersinergi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan pengawasan ini, Jum'at 6/09/2024
tugas Bawaslu Kabupaten Pasangkayu adalah mengawasi setiap pelaksanaan tahapan pilkada termasuk verifikasi faktual yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasangkayu, Khususnya verifikasi faktual atau mengecek keabsahan ijazah dari bakal calon yang digunakan sebagai syarat dokumen dalam pencalonan.
Proses verifikasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Pengawasan ketat terhadap setiap tahapan pemilihan diharapkan dapat menjaga integritas proses pemilihan serta kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.
Beberapa institusi pendidikan baik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun perguruan tinggi atau kampus telah dikunjungi.
"Pengawasan ini untuk memastikan verifikasi faktual berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk memastikan keabsahan administrasi persyaratan bakal calon bupati dan calon wakil bupati.
"setiap hasil pengawasan akan dilakukan pencatatan, dan akan dilaporkan sesuai fakta di lapangan, dan sesuai aturan yang berlaku".
Penulis : Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Foto : Muhammad Mujahidin Syarifuddin