Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN PASANGKAYU MENGHADIRI BIMTEK SIDANG AJUDIKASI DAN MEKANISME PENYUSUNAN PUTUSAN

BAWASLU KABUPATEN PASANGKAYU MENGHADIRI BIMTEK  SIDANG AJUDIKASI DAN MEKANISME PENYUSUNAN PUTUSAN
Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan kulitas SDM, sekaligus membangun konsep dan persepsi yang sama atas penyelesaian sengketa proses Pemilu dalam menyongsong tahapan pemilu/pemilihan tahun 2024, Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, beserta satu orang staf Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Persidangan/Ajudikasi Serta Penyusunan Putusan Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang dilaksanakan di ruang Sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Majene, pada Jum’at (11/03/2022) \n \nKegiatan yang dipimpin langsung oleh Sulfan Sulo ketua Bawaslu provinsi Sulawesi Barat, didampingi Muh. Ihsan, Kepala Bagian Hukum dan Yance Tiwa Kasubag Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, juga dihadiri oleh Usman Sanjaya, Ansharullah A. Lidda, masing-masing anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, dan menghadirkan dua orang pemateri eksternal Hakim PTUN Makassar Andi Jayadi Nur bersama Andi Putri Bulan. \n \nDalam arahannya saat membuka kegiatan Sulfan Sulo, menyampaiakan perlunya kesiapan SDM dalam menyambut tahapan pemilu tahun 2024, bagaimana memahami regulasi, melakukan proses peradilan melalui e-court sambil menunggu payung hukum/ Perbawaslu yang mengatur penggunaan persidangan secara virtual, kegiatan hari ini juga diharapkan Bawaslu kabupaten dapat membuat putusan yang baik dan dapat memberi rasa adil melindungi seluruh hak peserta pemilu. \n \nSenada dengan Sulfan, Sofian Ali Ketua Bawaslu Kabupaten Majene, sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan dalam sambutannya berterima kasih atas kepercayaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat sebagai tempat terselenggaranya kegiatan berharap kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dan dpat mengambil pelajaran yang besar untuk melaksanakan prakrtek sumilasi persidangan/ajudikasi dalam menjalankan tugas yang diberikan Undang-Undang. \n \nSala satu yang menarik dalam kegiatan yang berlangsung dari siang hingga menjelang magrib ini adalah menunjuk Ardi Trisandi, Syamsudin, Nurliana, dan Sarwan, masing masing Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu ditunjuk untuk mensimulasikan persidangan/ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang di pandu oleh ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan sulo. \n \n  \n \nPenulis   : Tito Zulfikar \n \nEditor     : Darmawan \n \nFoto       : Tito Zulfikar