Bawaslu Lakukan Pengawasan Cek Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu
|
Memastikan Terselenggaranya seluruh Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sesuai dengan Prosedur dan Ketentuan yang berlaku, Bawaslu Kab. Pasangkayu melakukan Pengawasan atas seluruh Tahapan termasuk Tahapan Pencalonan yang sedang berlangsung saat ini tak terkecuali pada Sub Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang untuk Sulawesi Barat di Pusatkan di Gedung PCC RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Dari Pantauan Bawaslu Pasangkayu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2024 Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan bersama dengan Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) dari seluruh Kabupaten Se-Sulawesi Barat termasuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang berlangsung dari Tgl 30 Agustus sampai dengan 01 September 2024.
"Tahapan kali ini di awali dengan pemeriksaan Psikologi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah dan seluruhnya hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, Ungkap Fajar (Anggota Bawaslu Kab. Pasangkayu)".
Darmawan yang juga merupakan Anggota Bawaslu Kab. Pasangkayu mengatakan "Kehadiran Bawaslu dalam melakukan Pengawasan bermaksud memastikan ketepatan Prosedur dan Mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan dijalankan oleh seluruh Peserta dan Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024".
Seluruh Pihak berharap Pemilihan Serantak Kepala Daerah Tahun 2024 ini berjalan dengan Sukses dan Aman dan Pemimpin yang dihasilkan dapat menjalankan Amanah yang diberikan oleh Rakyat dan Negara.