Bawaslu Pasangkayu Aktif di Rapat Penyusunan DIM dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Mamasa
|
Pasangkayu – Komitmen memperkuat pengawasan pemilu terus ditunjukkan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu. Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data, dan Informasi, bersama Anggota Darmawan, S.H. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta staf Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, menghadiri Rapat Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024.
Kegiatan strategis ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa pada Kamis, 4 September 2025.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting Bawaslu Sulbar, di antaranya Muhammad Subhan (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi), Arham Syah (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), serta Rappiuddin (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulbar). Selain itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulbar khususnya divisi penanganan pelanggaran juga ikut serta aktif dalam forum tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa Rustam menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa sinergitas antar-Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi menjadi kunci mewujudkan pengawasan yang profesional dan berintegritas.
“Atas nama Bawaslu Kabupaten Mamasa, kami mengucapkan selamat datang. Semoga kehadiran Bapak/Ibu membawa keberkahan dan mempererat sinergi dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis,” ungkap Rustam.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar Rappiuddin menekankan pentingnya forum ini dalam menghimpun informasi, kendala, dan praktik terbaik penanganan pelanggaran selama Pemilu 2024. Data yang dihimpun akan menjadi dasar bagi penyusunan langkah perbaikan kelembagaan di masa mendatang.
“Inventarisasi ini bukan sekadar dokumentasi, tetapi menjadi bahan refleksi agar persoalan di masa lalu tidak terulang. Hasilnya akan kita jadikan pijakan dalam memperkuat sistem pengawasan ke depan,” jelas Rappiuddin.
Sejalan dengan itu, Arham Syah menegaskan bahwa inventarisasi masalah ini sudah menjadi perhatian serius lembaga sejak lama. Banyak persoalan teknis maupun regulasi yang perlu segera dibenahi.
“Kami menyadari masih ada terlalu banyak permasalahan, mulai dari aspek regulasi hingga koordinasi antarlembaga. Karena itu, rapat ini sangat penting agar perbaikan yang kita ambil benar-benar tepat sasaran,” tegas Arham.
Tak ketinggalan, Muhammad Subhan mengingatkan bahwa Bawaslu RI telah memberi atensi khusus terhadap evaluasi peraturan, khususnya yang mengatur mekanisme penanganan pelanggaran.
“Kenyataannya, masih ada regulasi yang multitafsir di lapangan. Evaluasi ini diharapkan bisa menyatukan pemahaman, agar tidak lagi menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” jelas Subhan.
Partisipasi aktif Bawaslu Pasangkayu dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam mengawal demokrasi dan memastikan setiap proses pengawasan pemilu berjalan profesional, akuntabel, dan transparan.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin