Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasangkayu Gelar Rapat Internal, Bahas Penguatan Kelembagaan dan Implementasi Work From Anywhere (WFA)

utama

Pasangkayu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Rapat Internal yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pasangkayu, Senin (01/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, Sarwan, S.E., serta diikuti jajaran staf PNS, PPNPNS, dan CPNS sekretariat.

Rapat juga dihadiri pimpinan melalui media Zoom Meeting, yakni Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi; Anggota Bawaslu Moh. Fajar Purnomo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas; serta Darmawan, S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam arahannya, Moh. Fajar Purnomo menegaskan bahwa kerja sama dengan Dinas Pendidikan terkait program pengawasan partisipatif berada dalam domain Bawaslu Provinsi. “Bawaslu Kabupaten tidak perlu membuat MoU sendiri. Dinas Pendidikan Provinsi akan mengeluarkan imbauan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan bersama Bawaslu Kabupaten se-Sulbar,” jelasnya.

Ia juga mendorong Bawaslu Kabupaten untuk terus berinovasi melalui kegiatan cerdas cermas, debat, maupun aktivitas kreatif lainnya yang relevan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, dirinya menekankan pentingnya kesiapan menghadapi terbitnya Surat Edaran Saka Adhyaksa, serta mengingatkan bahwa Work From Anywhere (WFA) bukan berarti libur, melainkan tetap melaksanakan kerja-kerja kelembagaan secara optimal.

“Dalam kondisi WFA, teman-teman tetap harus produktif. Mari kita saling mensupport, termasuk dalam pemberitaan dan publikasi di media sosial kelembagaan Bawaslu Pasangkayu,” ujarnya.

Sementara itu, Sarwan, S.E. selaku Koordinator Sekretariat kembali mengingatkan jajaran staf untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas kelembagaan. “WFA tidak boleh dimaknai libur. Seluruh agenda kelembagaan harus tetap berjalan, meski situasi dan kondisi kerja dilakukan dari lokasi berbeda,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior menekankan agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2025 tentang penerapan WFA di lingkungan Bawaslu. Ia menambahkan, meskipun bekerja dari rumah atau lokasi lain, staf harus siap merespon cepat jika dibutuhkan hadir di kantor.

“WFA menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab penuh. Bila sewaktu-waktu diperlukan hadir di kantor, seluruh jajaran wajib siap untuk melaksanakan kerja kelembagaan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya solidaritas internal melalui iuran bulanan yang dikelola secara bijak. “Iuran ini pada dasarnya bertujuan meringankan beban rekan-rekan kita ketika mengalami kesulitan, termasuk saat sakit. Mari terus pupuk semangat gotong royong di lingkungan Bawaslu Pasangkayu,” tandasnya.

Melengkapi arahannya, Darmawan, S.H. meminta seluruh jajaran untuk menindaklanjuti instruksi pimpinan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyampaikan bahwa pada pekan depan, Bawaslu Pasangkayu akan menggelar kegiatan yasinan yang dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Melalui rapat internal ini, Bawaslu Pasangkayu meneguhkan komitmennya dalam menjaga integritas kelembagaan, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan seluruh jajaran siap menghadapi dinamika pelaksanaan pengawasan Pemilu dengan penuh tanggung jawab.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

1
1
3
4
5
6