Bawaslu Pasangkayu Gelar Rapat Internal: Perkuat Sinergi, matangkan Agenda Kelembagaan dan Pengawasan
|
Pasangkayu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu kembali meneguhkan komitmen penguatan kelembagaan melalui kegiatan Rapat Internal yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pasangkayu pada Rabu (17/9/2025).
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, Sarwan, S.E., serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Pasangkayu Moh. Fajar Purnomo (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas), Anggota Bawaslu Pasangkayu Darmawan, S.H. (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), serta seluruh jajaran staf baik PNS, PPNPNS, maupun CPNS sekretariat.
Dalam arahannya, Sarwan menekankan pentingnya kesiapan jajaran sekretariat menghadapi sejumlah agenda penting, mulai dari tindak lanjut Daftar Informasi Publik (DIP) PPID, hingga persiapan kegiatan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang akan digelar bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan kelembagaan yang rencananya dihadiri oleh Komisi II DPR RI dan para pegiat pemilu, sehingga seluruh kebutuhan harus dipersiapkan dengan matang.
Sementara itu, Darmawan, S.H. mengingatkan jajaran untuk segera menuntaskan sejumlah agenda penting, termasuk penyelesaian laporan Gakkumdu sebagai persiapan menuju Gakkumdu Awards. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembuatan video Gakkumdu Awards tanpa menunggu deadline akhir pada 24 September 2025.
“Setiap tugas yang diamanahkan harus menjadi prioritas lembaga. Walau ada kepentingan pribadi, kepentingan kelembagaan harus tetap diutamakan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar harmonisasi dan soliditas antarstaf tetap dijaga, saling terbuka, serta menghindari kesan negatif demi menjaga nama baik lembaga.
Di sisi lain, Moh. Fajar Purnomo memberikan motivasi kepada jajaran sekretariat agar selalu terbuka terhadap nasihat yang membangun.
“Ambil yang baik dari setiap nasihat, buang yang buruknya. Jangan melihat siapa yang menyampaikan, tetapi lihat apa yang disampaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sesuai prosedur, meninggalkan perilaku yang kurang baik, serta terus menumbuhkan semangat kebaikan di lingkungan kerja. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan sejumlah agenda penting, di antaranya:
- Penugasan kepada staf untuk pengisian Daftar Informasi Publik (DIP).
- Penyusunan Naskah Kerjasama (MoU) dengan Kementerian Agama, termasuk menghadirkan penyuluh agama setiap pekan untuk membawakan tausiah.
- Pembuatan Draft PDPB per triwulan mulai Juni hingga Desember 2025 oleh staf Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas.
Rapat internal ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Pasangkayu dalam memperkuat konsolidasi, mengokohkan disiplin kerja, serta menyelaraskan langkah menghadapi agenda kelembagaan dan kepemiluan di tahun 2025.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin