Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasangkayu Hadiri Penguatan Kehumasan dan Informasi Publik, Perkuat Sinergi Media untuk Pengawasan Pemilu yang Transparan dan Partisipatif

UTAMA

Pasangkayu — Upaya memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Salah satunya melalui penguatan hubungan kelembagaan dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Pasangkayu turut mengikuti kegiatan “Penguatan Kehumasan dan Informasi Publik Bawaslu melalui Sinergi Media untuk Mewujudkan Pengawasan Pemilu yang Transparan, Edukatif dan Partisipatif” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (17/9/2026), pukul 14.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat melalui Zoom Meeting.

Dari Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, kegiatan diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Moh. Fajar Purnomo, S.Pd., Koordinator Sekretariat Sarwan, S.E., serta Staf Sekretariat Muhammad Mujahidin Syarifuddin.

Kegiatan ini juga diikuti Koordinator Divisi HP2H, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, serta jajaran kehumasan Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat. Turut terlibat dalam agenda tersebut organisasi dan asosiasi insan pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO).

Bawaslu dan Media, Mitra Strategis dalam Pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Jony Rambulangi, dalam sambutannya menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis dalam mendukung keterbukaan informasi sekaligus menyampaikan kerja-kerja pengawasan Bawaslu kepada masyarakat.

Menurutnya, kehadiran media bukan hanya berfungsi sebagai sarana menyebarluaskan informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap proses dan pengawasan pemilu.

Jony menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kesepahaman antara Bawaslu dan berbagai pemangku kepentingan, khususnya insan pers yang selama ini turut hadir dalam mengawal serta memberitakan berbagai aktivitas pengawasan.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kami di Bawaslu untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, terutama media dan rekan-rekan wartawan yang senantiasa hadir dalam setiap kegiatan yang ada di Bawaslu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat edukasi kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan informasi yang dapat membantu menangkal penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait kepemiluan.

Menurutnya, perjalanan pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu membutuhkan dukungan komunikasi publik yang kuat agar setiap tahapan, aktivitas, dan hasil pengawasan dapat diketahui serta dipahami masyarakat.

“Dengan adanya MoU ini kami berharap setiap informasi yang keluar bisa memberikan edukasi, serta memassifkan setiap agenda kegiatan yang dilaksanakan dan menangkal isu-isu hoaks,” kata Jony.

Perkuat Komitmen melalui Penandatanganan MoU

Setelah pembukaan yang dilakukan secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dengan organisasi media.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam membangun komunikasi publik yang lebih terbuka, informatif dan edukatif.

Kerja sama tersebut melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO) sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi pengawasan kepada masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu dan media diharapkan memiliki ruang kolaborasi yang semakin kuat dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara akurat sekaligus memberikan edukasi kepada publik.

Kehumasan Bukan Sekadar Publikasi

Usai prosesi penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang menghadirkan Apriyanti Marwah, Tenaga Ahli Bawaslu RI, sebagai narasumber. Materi tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat secara daring.

Dalam pemaparannya, Apriyanti menekankan bahwa media tidak boleh dipandang hanya sebagai saluran publikasi. Lebih dari itu, media merupakan mitra strategis Bawaslu dalam membangun komunikasi publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Ia menjelaskan, komunikasi kelembagaan Bawaslu perlu dilakukan secara proaktif, transparan dan dua arah. Informasi yang disampaikan tidak cukup hanya sampai kepada masyarakat, tetapi harus mampu dipahami dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengambil bagian dalam pengawasan.

“Kehumasan Bawaslu tidak boleh berhenti pada publikasi. Informasi harus mampu membangun pemahaman, membuka ruang komunikasi, dan mendorong masyarakat terlibat dalam pengawasan. Ketika publik memahami mengapa Bawaslu bekerja dan ikut mengambil bagian dalam pengawasan, di situlah komunikasi publik benar-benar memberikan dampak,” ujar Apriyanti.

Menurutnya, komunikasi publik yang efektif dapat menjadi jembatan antara kerja kelembagaan Bawaslu dengan kebutuhan informasi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan media perlu terus diperkuat agar informasi kepemiluan yang beredar di tengah masyarakat memiliki nilai edukasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apriyanti juga berharap kolaborasi Bawaslu dengan media dapat terus dikembangkan untuk menghadirkan informasi kepemiluan yang akurat, mudah dipahami dan memberikan dampak positif.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui apa yang dilakukan Bawaslu, tetapi juga memahami mengapa pengawasan pemilu penting serta bagaimana masyarakat dapat mengambil bagian di dalamnya.

Membawa Kerja Pengawasan Lebih Dekat kepada Masyarakat

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim.

Ia menegaskan bahwa penguatan kehumasan harus diarahkan untuk membawa kerja-kerja pengawasan Bawaslu semakin dekat dengan masyarakat.

Menurut Hamrana, sinergi bersama media menjadi salah satu kunci penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, mudah dipahami, sekaligus mampu membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu.

“Sinergi dengan media menjadi kunci untuk menghadirkan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan mendorong publik tidak hanya mengetahui kerja Bawaslu, tetapi turut mengambil bagian dalam pengawasan,” ujar Hamrana.

Ia menambahkan, informasi pengawasan tidak seharusnya berhenti sebagai kabar yang dibaca atau diketahui masyarakat. Informasi tersebut perlu diolah menjadi pengetahuan yang dapat memperkuat kesadaran sekaligus menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi.

Bawaslu Pasangkayu Siap Perkuat Komunikasi Publik

Bagi Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat pengelolaan kehumasan dan informasi publik di tingkat daerah.

Kehadiran jajaran Bawaslu Pasangkayu dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen untuk mengikuti perkembangan strategi komunikasi publik Bawaslu sekaligus memperluas jejaring kolaborasi dengan insan pers.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kerja pengawasan pemilu tidak hanya membutuhkan ketelitian dalam menjalankan tugas, tetapi juga kemampuan menyampaikan informasi secara tepat, cepat dan mudah dipahami masyarakat.

Kolaborasi antara Bawaslu dan media diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi kepemiluan yang sehat, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus memiliki ruang untuk memahami dan berpartisipasi dalam pengawasan.

Penulis/Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
 

1