Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PASANGKAYU MANTAPKAN PENGAWASAN, IKUTI KONSOLIDASI DATA PDPB TINGKAT PROVINSI

foto utama

Pasangkayu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu mengikuti kegiatan Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat kabupaten sekaligus persiapan pengawasan PDPB Semester I tingkat Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini digelar melalui aplikasi Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pasangkayu, Hamrana Hakim. Turut hadir Anggota Bawaslu Pasangkayu Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Moh. Fajar Purnomo, Koordinator Sekretariat Sarwan, S.E, serta Staf Pengawasan Sekretariat Bawaslu Pasangkayu.

Dalam rapat yang dipandu Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Ruski Hamid, Hamrana Hakim menegaskan pentingnya konsolidasi ini sebagai langkah nyata untuk memastikan validitas Data Pemilih Berkelanjutan di seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat. “Kegiatan konsolidasi ini sangat penting untuk memvalidasi Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat masing-masing kabupaten. Ini menjadi dasar kita dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat,” ujarnya.

1

Tak hanya itu, Hamrana juga menekankan perlunya merangkum dan menyortir Data Pemilih Khusus (DPK) tahun 2024 secara detail, sekaligus memasukkan hasil uji petik ke dalam alat kerja pengawasan. “Pastikan data DPK 2024 dirangkum dengan baik, sortir secara teliti, dan hasil uji petik harus sudah dimasukkan ke alat kerja. Ini akan mempermudah kita dalam menindaklanjuti di lapangan,” pesannya kepada jajaran pengawas.

Dalam kesempatan tersebut, Hamrana juga mengungkapkan rasa syukurnya karena pelaksanaan uji petik tahap PDPB di lapangan berjalan kondusif tanpa hambatan berarti. “Kesyukuran kita karena tidak ada dinamika yang begitu krusial selama tahapan uji petik di lapangan. Ini menunjukkan koordinasi kita berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia pun mendorong seluruh jajaran Bawaslu di Pasangkayu agar turut mempublikasikan tahapan uji petik PDPB secara luas ke masyarakat. “Silakan teman-teman publikasi hasil tahapan uji petik PDPB, agar masyarakat mengetahui dan bisa ikut berpartisipasi memberikan masukan,” tutur Hamrana.

2

Sebagai bentuk penguatan sinergi, Hamrana juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi intens dan harmonis dengan KPU Pasangkayu. “Saya harap komunikasi dengan penyelenggara teknis KPU Pasangkayu dibangun lebih intens dan harmonis, supaya setiap potensi masalah di lapangan bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Senada dengan Hamrana, Anggota Bawaslu Pasangkayu Moh. Fajar Purnomo menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih. Dalam rapat, Fajar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan KPU Pasangkayu terkait pentingnya dasar administrasi yang kuat dalam penghapusan data pemilih. “Kami sudah ingatkan pada Rapat Pleno Terbuka Triwulan II kemarin, tanggal 2 Juli, agar setiap penghapusan data pemilih harus punya dasar administrasi yang sah. Saya mengutip pernyataan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, kalau keluarga pemilih punya surat keterangan meninggal, itu sudah cukup kuat meski tanpa akta kematian,” terangnya.

Tak hanya itu, Fajar juga mengimbau KPU Pasangkayu untuk mengumumkan hasil PDPB secara terbuka. “Pengumuman hasilnya sebaiknya dipublikasikan melalui media sosial resmi, website, atau kalau perlu ditempel di kantor kelurahan/desa maupun tempat umum, supaya masyarakat bisa ikut memberi masukan,” imbuhnya.

3
5

Dalam forum tersebut, Fajar juga mengungkap sejumlah persoalan klasik yang kerap muncul pada proses pemutakhiran data pemilih. “Masalah yang sering muncul di lapangan antara lain data ganda, NIK tidak valid, pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat, hingga pemilih yang belum memenuhi syarat tapi masih masuk daftar. Ada juga warga yang sudah pindah domisili tapi masih tercatat di alamat lama,” ungkapnya blak-blakan.

Terkait masukan tersebut, Anggota KPU Pasangkayu Divisi Teknis, Syahrudin, yang turut hadir dalam rapat sebelumnya, memastikan akan menindaklanjuti setiap masukan Bawaslu. “Segala masukan dari Bawaslu akan kami masukkan ke aplikasi SIDALI, dan kami bawa ke pleno Triwulan III nanti,” jawab Syahrudin.

Menutup keterangannya, Fajar menegaskan kembali komitmen Bawaslu Pasangkayu dalam mengawal setiap tahapan PDPB. “Kami di Bawaslu sudah memberikan imbauan ke KPU Pasangkayu terkait tahapan PDPB. Kami akan terus kawal demi daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin