Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasangkayu Paparkan DIM Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 dalam Rakor Bawaslu Sulbar

utama

Mamasa, 26 Agustus 2025 – Bawaslu Kabupaten Pasangkayu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang profesional. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Jl. Poros Taupe–Mamasa, pada Selasa (26/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, bersama Koordinator Sekretariat serta satu orang pegawai, memaparkan hasil penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022. Pemaparan ini menjadi bentuk kontribusi nyata Bawaslu Pasangkayu dalam memberikan masukan konstruktif bagi penguatan regulasi pengawasan pemilu di tingkat provinsi maupun nasional.

Tak hanya itu, momen Rakor kali ini juga diwarnai dengan pengumuman hasil lomba kedisiplinan, kerapian, dan tata kelola antar-Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat. Kabar membanggakan datang dari Pasangkayu, di mana Bawaslu Kabupaten Pasangkayu berhasil meraih juara tiga sebagai salah satu Bawaslu kabupaten terbaik di Sulawesi Barat.

Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat tata kelola, serta memberikan pelayanan kelembagaan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Rakor ini menjadi ruang penting bagi Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Barat untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas. Dengan pencapaian yang diraih, Bawaslu Pasangkayu kian optimis melangkah dalam mengemban amanah sebagai pengawas pemilu yang berorientasi pada profesionalitas dan kepercayaan publik.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

1
2