GAKKUMDU PASANGKAYU HADIRI GIAT WORKSHOP TINDAK PIDANA PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI/WALIKOTA 2024
|
Jakarta - Dalam rangka meningkatkan SDM dan kesiapan melaksankan penindakan Terhadap Tindak Pidana Pemilihan dalam Pemilihan serentak tahun 2024, Gakkumdu Pasangkayu hadiri kegiatan Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota Gel 3 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia Biro Penanganan Pelanggaran, di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta pusat pada Rabu (3 s.d 5/10/2024)
Dalam sambutannya Puadi (Kordiv PP & Datin) Bawaslu RI, mengatakan Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan aparat Sentra Gakkumdu Kab/Kota dalam menghadapi potensi pelanggaran Pidana Pemilihan 2024, serta diharapkan dalam proses penegakan hukum bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat melalui koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ujarnya.
Dalam Workshop ini Fasilitator/Narasumber membagi kelas dan kelompok diskusi, serta melakukan simulasi poroses penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan, yang dimulai dari proses penerimaan laporan, Kajian Awal, dan proses pembahasan pada Sentra Gakkumdu.
Hadir pada Workshop ini Darmawan (Kordiv PP & PS Bawaslu Pasangkayu) bersama Adrian Batu Bara (Kasat Reskrim Polres Pasangkayu), Sakaria Aly Zaid (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri pasangkayu.
Penulis : Darmawan
Editor : Darmawan
Dokumentasi : Darmawan