Lompat ke isi utama

Berita

HUT ke-81 RI, Bawaslu Pasangkayu Dorong Jajaran Semakin Berdaulat dalam Menjalankan Tugas Pengawasan

UTAMA

Pasangkayu, 17 Agustus 2026 — Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara seremonial, tetapi juga melalui komitmen untuk terus bekerja, meningkatkan kapasitas, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Semangat tersebut menjadi pesan utama dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Senin (17/8/2026).

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta sekretariat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Darmawan, S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Turut hadir dalam pelaksanaan upacara, Moh. Fajar Purnomo, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Upacara juga diikuti Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sarwan, S.E., bersama jajaran staf PNS dan PPNPN Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO), mengikuti pelaksanaan rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI secara terpisah di Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar.

Refleksi Kemerdekaan: Berdaulat dalam Menjalankan Tugas Pengawasan

Dalam amanatnya, Darmawan mengajak seluruh jajaran Bawaslu Pasangkayu menjadikan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai ruang untuk melakukan refleksi terhadap tugas dan pengabdian yang selama ini dijalankan.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara pada hari kemerdekaan hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan rutin, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan rasa syukur sekaligus pengingat untuk terus memperbaiki kualitas pengabdian.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dengan melaksanakan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi nilai ibadah. Mari kita merenungkan tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur yang diangkat pada pelaksanaan HUT tahun ini,” ujar Darmawan dalam amanatnya.

Menurutnya, semangat Indonesia Berdaulat juga memiliki relevansi yang kuat dengan tugas-tugas kelembagaan Bawaslu. Kedaulatan tersebut perlu diwujudkan melalui kemampuan jajaran dalam menjalankan fungsi pengawasan secara mandiri, profesional, dan berlandaskan aturan.

Untuk itu, Darmawan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas seluruh jajaran, terutama dalam memahami regulasi kepemiluan, mekanisme pengawasan, hingga penanganan pelanggaran.

“Bagaimana kita bisa berdaulat dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan kita? Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas, baik dari sisi pemahaman terkait aturan pengawasan maupun terkait penanganan pelanggaran di lembaga,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tantangan kepemiluan ke depan semakin kompleks. Masyarakat semakin memiliki akses terhadap informasi dan pengetahuan mengenai kepemiluan sehingga jajaran pengawas dituntut memiliki pemahaman yang lebih kuat terhadap aturan dan regulasi.

Tantangan Semakin Kompleks, Pengawas Dituntut Berani

Darmawan juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan kehadiran jajaran dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, keberadaan jajaran di kantor maupun di tengah masyarakat harus dibarengi dengan kesiapan menghadapi berbagai dinamika yang muncul.

Ia menilai keberanian menjadi salah satu modal penting bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya ketika harus berhadapan dengan masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai aturan dan regulasi kepemiluan.

“Selanjutnya, kita senantiasa hadir di kantor dan harus ditopang dengan keberanian. Karena tantangan kita di luar bukan lagi segelintir orang yang kurang memahami aturan, tetapi hampir mayoritas masyarakat sudah memahami aturan dan regulasi. Maka kita dituntut untuk bersikap dan berani mengambil keputusan ketika berhadapan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa profesionalitas pengawas pemilu tidak cukup hanya dengan memahami aturan. Jajaran juga harus mampu menerapkan aturan tersebut secara tepat, objektif, dan berani ketika menghadapi persoalan di lapangan.

Berdaulat dan Adil Menjadi Jalan Menuju Kemakmuran

Lebih lanjut, Darmawan mengaitkan makna keadilan dan kemakmuran dengan pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, kemakmuran akan mengikuti ketika nilai kedaulatan dan keadilan telah mampu diwujudkan.

“Makmur akan mengikuti ketika berdaulat dan adil sudah terpenuhi. Maka keadaan makmur pastinya sudah akan kita raih,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk kembali kepada fungsi masing-masing serta bekerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai fungsi merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya.

“Mari kita bekerja berdasarkan fungsi kita, berdasarkan aturan dan regulasi. Maka kemakmuran dalam pengertian yang luas akan kita dapati dan akan kita raih kemerdekaan yang sesungguhnya,” tuturnya.

Penulis/Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Dokumentasi: Amin Maksum
 

1

 

2


 

1

 

2

 

3

 

4

 

4

 

5

 

3

 

6

 

6

 

6

 

4