Jaga Kualitas Data Pemilih, Pimpinan dan Koorsek Bawaslu Pasangkayu Turun Langsung Awasi Coklit Triwulan II
|
Pasangkayu, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu – Komitmen menjaga akurasi dan kualitas data pemilih terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melalui pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasangkayu di Kelurahan Martajaya dan Desa Pakava, Senin (15/06/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Darmawan, S.H., Moh. Fajar Purnomo, bersama Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kabupaten Pasangkayu dan jajaran sekretariat yang memastikan seluruh tahapan Coktas berjalan sesuai prosedur, regulasi, serta prinsip akurasi data pemilih.
Kegiatan diawali dengan rapat persiapan sebelum tim turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Dalam proses tersebut, Bawaslu Pasangkayu melakukan pengawasan secara menyeluruh guna memastikan setiap perubahan data pemilih dilakukan berdasarkan kondisi faktual dan didukung data yang valid.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menegaskan bahwa data pemilih merupakan elemen fundamental dalam penyelenggaraan demokrasi. Oleh karena itu, setiap proses pemutakhiran harus dilakukan secara cermat agar hak konstitusional masyarakat sebagai pemilih dapat terlindungi dengan baik.
“Pengawasan melekat ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Darmawan.
Selama pelaksanaan Coktas, jajaran Bawaslu Pasangkayu memastikan tidak terdapat potensi kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada hilangnya hak pilih warga. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Pasangkayu, Nia Indasari, bersama jajaran staf KPU Kabupaten Pasangkayu yang mendampingi pelaksanaan Coktas di wilayah Kelurahan Martajaya dan Desa Pakava.
Melalui pengawasan yang intensif dan sinergi yang kuat antara penyelenggara serta pengawas pemilu, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin valid, mutakhir, dan berkualitas. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Pasangkayu.
Penulis/Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin