Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Solid! Bawaslu Pasangkayu Matangkan Pengawasan PDPB Lewat Rapat Internal Secara Hibrid

foto utama

Pasangkayu - Bawaslu Kabupaten Pasangkayu terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses demokrasi, salah satunya dengan mematangkan strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui Rapat Internal Rutin yang digelar secara hibrid pada Rabu, 18 Juni 2025, jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Pasangkayu bersinergi memperkuat langkah pengawasan agar berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, yang hadir secara daring, didampingi oleh Anggota Bawaslu Pasangkayu, Moh. Fajar Purnomo yang juga hadir secara daring, serta Darmawan, S.H yang hadir langsung di kantor Bawaslu Pasangkayu bersama Koordinator Sekretariat, Sarwan, S.E, dan diikuti oleh jajaran staf PNS, PPNPNS, dan CPNS Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak terkait. Ia menekankan bahwa pengawasan PDPB tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus dikoordinasikan secara aktif dengan sejumlah lembaga seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (CAPIL), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pengadilan Negeri Pasangkayu, serta Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).

1

"Kami perlu memastikan ke Pengadilan Negeri Pasangkayu apakah terdapat putusan pengadilan yang mencabut hak pilih warga di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Ini bagian penting dalam menjaga validitas data pemilih," tegas Harlywood.

Ia juga berharap jajaran sekretariat dapat memberikan dukungan penuh terhadap program dan kegiatan pimpinan agar seluruh agenda pengawasan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan bersama.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pasangkayu, Moh. Fajar Purnomo, memberikan penekanan pada pentingnya evaluasi hasil pengawasan PDPB yang telah berjalan. Ia mengarahkan agar pengisian alat kerja pengawasan dilakukan secara akurat dan berkoordinasi intensif dengan KPU Pasangkayu serta stakeholder terkait seperti CAPIL, PMD, Pengadilan, dan LAPAS.

2

"Selain itu, kami mendorong adanya edukasi kepada pemerintah kelurahan dan desa agar aktif melaporkan warganya yang telah meninggal dunia untuk segera diterbitkan akta kematiannya, demi keakuratan data pemilih," jelas Fajar.

Ia juga mengimbau agar Bawaslu Pasangkayu segera membuka Posko Pengaduan Masyarakat, baik secara offline maupun online, untuk menampung aduan atau laporan dari warga terkait data pemilih.

Fajar menambahkan pentingnya pengawasan langsung, pelaksanaan uji petik, serta mengingatkan KPU Kabupaten Pasangkayu agar melaksanakan PDPB sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kita perlu memastikan KPU benar-benar mematuhi aturan perundang-undangan yang mengatur pemutakhiran data pemilih ini," ujarnya.

Di sisi lain, Darmawan, S.H, selaku Anggota Bawaslu Pasangkayu, menyoroti pentingnya sinergi dan sinkronisasi data antara Bawaslu dan KPU, khususnya dalam konteks PDPB. "Saya menekankan perlunya KPU, Bawaslu, dan CAPIL duduk bersama untuk membahas lebih dalam mengenai data pemilih agar tidak terjadi perbedaan informasi," ungkap Darmawan.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) harus berbasis KTP agar hasilnya akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan. Selain itu, Darmawan menekankan pentingnya sinergi antar divisi di internal Bawaslu Pasangkayu, serta menerapkan prinsip kerja kolektif kolegial dalam pengawasan PDPB.

3

Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, Sarwan, S.E, turut menambahkan bahwa orientasi CPNS yang baru bergabung tetap berjalan dan saat ini difokuskan pada tahapan pengawasan PDPB sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Sarwan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan koordinasi lanjutan dengan lembaga-lembaga terkait seperti CAPIL, PMD, Pengadilan, dan LAPAS. "Kami akan membawa alat kerja pengawasan PDPB dalam setiap koordinasi agar data yang dikumpulkan bisa langsung dicocokkan dan diinput sesuai standar pengawasan," pungkasnya.

Melalui rapat internal ini, Bawaslu Pasangkayu menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kualitas data pemilih yang menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

4

 

6

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin