Lompat ke isi utama

Berita

Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu Tekankan Disiplin dan Kesiapan Menyambut Agenda Penting Lembaga

foto utama

Pasangkayu, 9 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas melalui pelaksanaan apel pagi rutin di halaman Kantor Bawaslu Pasangkayu.

Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Sarwan, S.E. selaku Koordinator Sekretariat, serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, Anggota Bawaslu, Moh. Fajar Purnomo, dan seluruh jajaran sekretariat, baik dari unsur PNS, CPNS, maupun PPNPNS. Suasana apel berlangsung khidmat, penuh semangat, dan mencerminkan soliditas internal lembaga dalam menyongsong berbagai agenda penting ke depan.

Dalam arahannya, Sarwan menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan menghadapi kegiatan besar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni agenda kelembagaan Bawaslu yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2025 dan akan dihadiri langsung oleh Komisi II DPR RI.

“Kegiatan kelembagaan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk menunjukkan kesiapan dan profesionalitas Bawaslu Pasangkayu. Nantinya kegiatan tersebut juga direncanakan akan dibuka oleh Bupati Pasangkayu, sehingga kita perlu memastikan seluruh persiapan berjalan optimal,” ujar Sarwan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bawaslu Pasangkayu akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan jadwal kegiatan dan memastikan kehadiran Bupati dalam acara tersebut.

Selain itu, Sarwan juga menyinggung surat dari Bawaslu RI terkait Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Laporan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu. Dalam kesempatan itu, ia menunjuk Fitriani sebagai staf teknis yang akan bertugas sebagai PIC kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, bersama seorang mitra kerja dari Bawaslu untuk menghadiri rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 19.00 WIB.

Dalam arahannya, Sarwan turut menyampaikan hasil dari koordinasi Bawaslu dengan Pemerintah Kecamatan dan sejumlah instansi terkait pemetaan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca Pemilihan Serentak 2024. Ia menegaskan pentingnya langkah rekapitulasi data tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan validitas data pemilih untuk tahapan pemilu berikutnya.

Menutup apel pagi, Sarwan mengingatkan para staf yang telah ditugaskan untuk mengelola Form Pencegahan Online agar segera melakukan penginputan data dan kebutuhan yang diperlukan dalam aplikasi tersebut.

“Segera maksimalkan penginputan dalam Form Pencegahan Online. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan pelanggaran secara digital di Bawaslu,” tutupnya.

Dengan semangat disiplin, sinergi, dan komitmen yang kuat, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu terus menunjukkan kesiapan menghadapi berbagai agenda kelembagaan dan pengawasan pemilu. Momentum apel pagi kali ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kerja kolektif dan koordinasi yang solid merupakan kunci dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang bermartabat, profesional, dan berintegritas.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

1

 

6

 

2

 

3

 

4

 

5