Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Pasangkayu: Merawat Demokrasi dalam Nuansa Religi di Bulan Ramadan

FOTO UTAMA

Pasangkayu, 6 Maret 2026 — Semangat Ramadan dimaknai lebih dari sekadar menanti waktu berbuka puasa. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu menghadirkan ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas melalui kegiatan bertajuk “Ngabuburit Pengawasan: Pengawasan Demokrasi dalam Nuansa Religi.” Kegiatan ini digelar di Kedai Kopi Vovasanggayu, depan Anjungan Burung Maleo, Kelurahan Pasangkayu, dan dihadiri berbagai unsur mitra pengawasan partisipatif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Darmawan, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Moh. Fajar Purnomo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Hadir pula Koordinator Sekretariat Sarwan, S.E., jajaran staf sekretariat, serta Ustadz Ahmad sebagai perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu.

Dalam kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan sarat nilai kebersamaan tersebut, Anggota Bawaslu Pasangkayu Moh. Fajar Purnomo bertindak sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa masa non-tahapan pemilu bukanlah masa jeda bagi Bawaslu, melainkan momentum strategis untuk memperkuat fondasi kelembagaan serta membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.

Menurutnya, kegiatan Ngabuburit Pengawasan menjadi salah satu upaya untuk merawat semangat kolaborasi antara penyelenggara pemilu, eks penyelenggara adhoc, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Moh. Fajar Purnomo juga menjelaskan makna filosofis dari istilah ngabuburit yang kini sangat akrab di tengah masyarakat Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa ngabuburit merupakan istilah yang berasal dari bahasa Sunda yang kemudian menjadi bagian dari kosakata nasional, khususnya selama bulan Ramadan. Istilah tersebut merujuk pada tradisi melakukan berbagai aktivitas santai untuk mengisi waktu sembari menunggu azan Maghrib atau waktu berbuka puasa.

“Secara etimologis, kata ngabuburit berasal dari ungkapan bahasa Sunda ngalantung ngadagoan burit, yang bermakna bersantai sambil menunggu waktu sore atau senja,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa kata dasar “burit” dalam bahasa Sunda merujuk pada waktu menjelang matahari terbenam, sedangkan ketika mendapatkan imbuhan “nga”, kata tersebut berubah menjadi bentuk kata kerja yang menggambarkan aktivitas menunggu waktu petang atau menjelang Maghrib.

Melalui pemaknaan tersebut, kegiatan ngabuburit tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas menunggu waktu berbuka, tetapi juga dapat menjadi ruang produktif untuk berdiskusi, belajar, serta memperkuat nilai kebersamaan dalam membangun kesadaran demokrasi.

Moh. Fajar juga menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini merupakan pelaksanaan yang kedua kalinya diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasangkayu. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kantor Bawaslu Pasangkayu pada 27 Februari pekan lalu.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan pengawasan partisipatif di Kabupaten Pasangkayu.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jumlah penyelenggara pengawas pemilu dari tingkat pusat hingga tingkat bawah sangat terbatas, sehingga keberhasilan pengawasan tidak dapat hanya bergantung pada lembaga pengawas semata.

Oleh karena itu, menurutnya partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Ngabuburit bukan sekadar menunggu waktu berbuka. Ini adalah momentum belajar, mengevaluasi, dan memperkuat komitmen pengawasan demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan bermartabat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Ahmad dari Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu turut memberikan siraman rohani yang menegaskan bahwa nilai-nilai Ramadan seperti kejujuran, kesabaran, dan tanggung jawab memiliki keselarasan dengan prinsip-prinsip pengawasan pemilu.

Ia menegaskan bahwa integritas bukan hanya tuntutan kelembagaan, tetapi juga merupakan bagian dari nilai ibadah dan tanggung jawab moral setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat.

Suasana keakraban dan diskusi yang interaktif menjadikan kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini sebagai ruang konsolidasi yang produktif. Selain mempererat silaturahmi antar unsur penyelenggara dan masyarakat, kegiatan ini juga memperkuat komitmen kolektif seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasangkayu untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Pasangkayu.

Penulis : Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor : Muhammad Mujahidin Syarifuddin

 

1

 

2

 

3

 

4

 

5