Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Pasangkayu Lakukan Pengawasan Melekat COKTAS Triwulan II di Desa Gunung Sari

FOTO UTAMA

Pasangkayu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komitmen menjaga kualitas dan akurasi data pemilih terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melalui pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasangkayu di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang diawali dengan rapat persiapan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Proses ini menjadi langkah strategis dalam melindungi hak konstitusional masyarakat sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Pasangkayu.

Dalam pelaksanaannya, staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Baharudin, melakukan pengawasan melekat secara langsung terhadap seluruh rangkaian kegiatan COKTAS, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan data pemilih.

Pengawasan melekat ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pasangkayu dalam mencegah potensi kesalahan data, baik berupa pemilih yang tidak memenuhi syarat, data ganda, maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai pemilih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Pasangkayu, Syaharudin, bersama jajaran staf KPU Kabupaten Pasangkayu, yang mendampingi langsung pelaksanaan COKTAS di wilayah Desa Gunung Sari sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kehadiran penyelenggara dan pengawas pemilu secara bersama-sama di lapangan mencerminkan kuatnya sinergi kelembagaan dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak pilihnya secara adil dan setara. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan prosedural, tetapi juga pada perlindungan hak demokrasi masyarakat sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Melalui pengawasan melekat terhadap pelaksanaan COKTAS Triwulan II Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara profesional, transparan, dan akuntabel. Data pemilih yang valid dan berkualitas merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Sinergi yang kuat antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga akurasi data pemilih menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap suara rakyat terlindungi dan setiap hak pilih warga negara tetap terjamin demi demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Pasangkayu.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
 

2

 

1