Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Pasangkayu Gelar Uji Petik PDPB di Desa Sarude, Kecamatan Sarjo

FOTO UTAMA

Pasangkayu – Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan PDPB di wilayah Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, pada Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Pasangkayu atas nama Amin Maksum dan Yusran, yang disambut langsung oleh Sekretaris Desa Sarude Budi. beserta jajaran perangkat desa di Kantor Desa Sarude.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu melakukan koordinasi dan penelusuran langsung terhadap data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih, di antaranya data warga meninggal dunia, pernikahan di bawah umur, penduduk dengan alih status menjadi TNI/POLRI, serta penduduk yang pindah domisili ke luar daerah.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu memastikan bahwa data pemilih yang dikelola oleh KPU memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil pengecekan kemudian disandingkan dengan data di laman resmi KPU melalui cekdptonline.kpu.go.id, untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat telah terdaftar secara benar serta tidak ditemukan adanya data ganda maupun tidak valid.

Kegiatan pengawasan aktif ini menjadi bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang jujur, transparan, dan berintegritas.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu berkomitmen untuk terus memperluas pelaksanaan Uji Petik PDPB di berbagai wilayah kecamatan lainnya, guna memastikan seluruh masyarakat Pasangkayu yang memenuhi syarat memiliki hak pilih dan tercatat secara akurat dalam daftar pemilih.

Melalui kegiatan seperti ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antar lembaga, agar proses pembaruan data pemilih berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
 

1