Lompat ke isi utama

Berita

Penuh Khidmat! Jajaran Bawaslu Pasangkayu Perdengarkan Lagu Indonesia Raya di Lingkungan Sekretariat

UTAMA

Pasangkayu – Suasana khidmat menyelimuti Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu pada Senin (15/9/2025) pagi. Tepat pukul 10.00 Wita, alunan lagu Indonesia Raya berkumandang di Ruang Rapat Kantor, diikuti seluruh jajaran yang berdiri tegap dengan penuh rasa hormat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu Pasangkayu dalam menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan kerja, sekaligus memperkokoh jiwa kebangsaan dalam mengawal demokrasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Pasangkayu Darmawan, S.H., serta seluruh staf PNS, PPNPNS, dan CPNS Sekretariat Bawaslu Pasangkayu. Tidak ada yang duduk, semua berdiri tegak, menyerap setiap nada dan lirik yang menggetarkan jiwa.

Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten setiap hari dan sejalan dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu di Lingkungan Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bawaslu Pasangkayu menjadi salah satu lembaga yang aktif menjalankan imbauan tersebut tanpa absen.

Surat Edaran tersebut juga mengatur tata cara pelaksanaan, di mana setiap individu yang mendengar atau menyanyikan lagu Garuda Pancasila wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. Hal ini menjadi simbol penghormatan terhadap identitas dan jati diri bangsa Indonesia.

Suasana kekeluargaan dan semangat kebersamaan tampak jelas. Senyum dan tatapan penuh bangga terlihat di wajah para peserta kegiatan, menciptakan momen pagi yang sarat makna. Bagi Bawaslu Pasangkayu, memutar lagu Garuda Pancasila setiap hari bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari membangun karakter, menguatkan rasa persatuan, dan menanamkan cinta tanah air di hati setiap insan yang mengabdi.
 

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
 

1
2
3