Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Pasangkayu Tetapkan IKU 2026

UTAMA

PASANGKAYU — Komitmen untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil terus diperkuat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat bersama jajaran Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat tersebut diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat melalui media Zoom. Dari Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, kegiatan diikuti oleh Ketua Harlywood Suly Junior, Anggota Moh. Fajar Purnomo, S.Pd., Anggota Darmawan, S.H., Koordinator Sekretariat Sarwan, S.E., beserta jajaran staf sekretariat.

Sementara dari jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulawesi Barat Jony Rambulangi, Anggota Bawaslu Sulawesi Barat Nasrul, serta Anggota Hamrana Hakim, Subhan, dan Arham Syah bersama Kabag Administrasi Bawaslu Sulawesi Barat Irham Saleh S.

Penandatanganan IKU bukan sekadar agenda administratif. Lebih dari itu, IKU menjadi pijakan penting untuk memastikan setiap target kelembagaan memiliki indikator yang jelas, terukur, terarah, dan selaras dengan sasaran strategis Bawaslu.

Melalui IKU, setiap jajaran didorong untuk memiliki ukuran keberhasilan yang konkret, sekaligus menjadi instrumen dalam mengevaluasi capaian dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, keterlibatan dalam penandatanganan IKU 2026 menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan Pemilu.

Penulis/Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Dokumentasi: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
 

1

 

2

 

3

 

3

 

4

 

5

 

6