Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan, KPU dan Bawaslu Pasangkayu Pererat Sinergi melalui Koordinasi PDPB
|
Pasangkayu, 23 Juni 2026 – Komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi melalui pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan terus diperkuat oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Pasangkayu. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasangkayu di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Pasangkayu, Nia Indasari, bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pasangkayu, dan disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Moh. Fajar Purnomo, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Darmawan, S.H.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Mujahidin Syarifuddin dan Yunus, sebagai bentuk dukungan administratif dan penguatan koordinasi kelembagaan.
Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi salah satu agenda strategis dalam memastikan data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai aspek penting terkait mekanisme pemutakhiran data pemilih, sinkronisasi informasi, serta penguatan pengawasan terhadap proses pembaruan data agar hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi secara optimal.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Moh. Fajar Purnomo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya maupun terjadinya data ganda dalam daftar pemilih.
Menurutnya, sinergi yang baik antara KPU dan Bawaslu menjadi kunci utama dalam menghadirkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Darmawan, S.H., menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antarpenyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Melalui kegiatan ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu kembali menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilu melalui pengelolaan data pemilih yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak konstitusional masyarakat.
Sinergi dan koordinasi yang kuat antarpenyelenggara pemilu menjadi fondasi penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya demi terciptanya demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Pasangkayu.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin