Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Disiplin dan Budaya Kinerja, Bawaslu Pasangkayu Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi Melalui Apel Rutin

UTAMA

Pasangkayu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu kembali menggelar apel rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin kerja, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu pada Kamis (6/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sarwan, S.E., serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Apel rutin tidak hanya menjadi agenda kedisiplinan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk menyampaikan arahan, melakukan evaluasi internal, serta memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam arahannya, Sarwan menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan kehadiran seluruh pegawai di lingkungan kantor, khususnya dalam mendukung pelaksanaan agenda-agenda Reformasi Birokrasi yang tengah menjadi fokus penguatan kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, keberhasilan Reformasi Birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh sumber daya manusia dalam menjalankan setiap program secara optimal.

"Saya berharap seluruh teman-teman sekretariat tetap berada di kantor untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Reformasi Birokrasi. Mari kita maksimalkan seluruh kegiatan internal yang telah direncanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas organisasi," tegas Sarwan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pegawai agar memberikan perhatian serius terhadap penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) beserta laporan kinerja bulanan. Sarwan menyampaikan bahwa batas waktu penginputan laporan kinerja setiap tanggal 5 setiap bulan harus menjadi perhatian bersama. Bahkan, ia mendorong agar proses penginputan dapat dilakukan lebih awal, idealnya mulai tanggal 1 setiap bulan, sehingga proses verifikasi dan penilaian oleh pejabat penilai dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tepat waktu.

"Kedisiplinan dalam menyelesaikan laporan kinerja merupakan bagian dari profesionalisme ASN dan seluruh pegawai. Semakin cepat kita menyelesaikan kewajiban administrasi, semakin mudah pula proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Sarwan juga menyampaikan adanya perubahan paradigma dalam sistem penilaian kinerja pegawai ke depan. Ia menjelaskan bahwa penilaian SKP tidak lagi hanya berorientasi pada kelengkapan bukti dukung administrasi semata, tetapi juga akan mempertimbangkan aspek perilaku kerja dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Menurutnya, indikator seperti konsistensi mengikuti apel rutin, kehadiran dalam kegiatan internal, partisipasi aktif pada setiap agenda kelembagaan, kepatuhan terhadap jam kerja, hingga kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas kantor akan menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja pegawai.

"Kinerja tidak hanya diukur dari dokumen yang diunggah, tetapi juga dari komitmen, kedisiplinan, kehadiran, dan kontribusi nyata dalam setiap pelaksanaan tugas di kantor. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang lebih disiplin, produktif, dan bertanggung jawab," tambahnya.

Penulis/Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Dokumentasi: Trivena
 

1

 

2

 

3