Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kinerja, Bawaslu Pasangkayu Matangkan Program P2P hingga PDPB

FOTO UTAMA

Pasangkayu – Dalam rangka memperkuat soliditas kelembagaan dan meningkatkan kualitas kinerja di akhir bulan November menuju agenda kepemiluan berikutnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Internal pada Rabu (26/11/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior, bersama Anggota Bawaslu Moh. Fajar Purnomo dan Darmawan, S.H.. Moderator kegiatan adalah Koordinator Sekretariat Sarwan, S.E., dan turut dihadiri seluruh jajaran staf PNS, PPPK, CPNS, serta tenaga Non-ASN.

Penegasan Darmawan: Divisi PP & PS Maksimalkan Kinerja Kedivisian

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS), Darmawan, S.H., menegaskan bahwa beberapa minggu terakhir divisinya telah melaksanakan berbagai agenda kedivisian, termasuk penyusunan laporan Gakkumdu Awards dan program kolaboratif bersama Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Ia menyampaikan bahwa kegiatan bersama ini merupakan langkah penting dalam memperluas peran partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Optimalisasi Aplikasi SIPS dan Pelaporan Pengawasan

Darmawan juga menyoroti peningkatan kualitas pengelolaan aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran). Ia menjelaskan bahwa staf Divisi PP telah mengikuti pelatihan terkait fitur-fitur terbaru dalam aplikasi tersebut, yang diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan penanganan pelanggaran secara digital.

Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan agar Form A hasil pengawasan PDPB dan Coklit Terbatas (Coktas) dikerjakan secara tertib dan diperbarui setelah setiap kegiatan pengawasan.

Arahan Moh. Fajar: Penguatan Kader P2P dan Aktivasi Media Sosial

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pasangkayu Moh. Fajar Purnomo memberikan penekanan khusus terkait penguatan kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Fajar menegaskan bahwa kader P2P harus terus mendapatkan pendampingan, tidak dilepas begitu saja setelah pelatihan. Ia bahkan mendorong agar kader P2P dapat dilibatkan dalam kegiatan rutin Bawaslu seperti senam, Jumat Sehati, jogging, tausiah, hingga yasinan, agar mereka dapat menyatu dengan lingkungan kelembagaan sekaligus melakukan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat secara sukarela.

Terkait penguatan publikasi, Fajar menginstruksikan agar akun media sosial resmi P2P segera dibuat. Setiap aktivitas kader P2P wajib diposting secara berkala dan ditautkan ke akun resmi Bawaslu Pasangkayu untuk memperluas jangkauan informasi kepada publik.

Ia juga mengingatkan seluruh staf agar tetap memperhatikan dan memperbarui Laporan Form Pencegahan Online, serta menyelesaikan Laporan Posko Aduan PDPB dengan batas waktu maksimal 10 Desember.

Lebih jauh, Fajar menegaskan pentingnya tindak lanjut koordinasi dengan stakeholder PDPB di kecamatan. Setiap kecamatan minimal harus memiliki satu narahubung untuk mempercepat arus informasi.

Menutup arahannya, Fajar mengusulkan pembentukan Koperasi Bawaslu Pasangkayu sebagai unit yang berfungsi membantu pemenuhan kebutuhan internal staf sekretariat secara lebih mudah dan terstruktur.

Penegasan Ketua Harlywood: Disiplin, Ketertiban Administrasi, dan Ketaatan Regulasi

Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior dalam arahannya menekankan kedisiplinan, khususnya terkait kehadiran staf sekretariat.

Ia menjelaskan bahwa staf yang sakit cukup melapor kepada Koordinator Sekretariat disertai bukti administrasi berupa surat dokter. Sementara izin keperluan keluarga saat jam kantor disampaikan langsung kepada Koordinator Sekretariat tanpa perlu dilaporkan ke grup kantor.

Selain itu, Harlywood menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Bawaslu Nomor 16 Tahun 2017 tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas. Mulai Januari 2026, penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan atribut akan ditegakkan secara disiplin di lingkungan Bawaslu Pasangkayu.

Prestasi Keterbukaan Informasi & Penguatan Layanan PPID

Dalam kesempatan ini, Harlywood juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa Bawaslu Pasangkayu meraih peringkat ke-4 kategori Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif pada ajang KI Awards yang diselenggarakan Komisi Informasi di Mamuju.

Tidak hanya itu, ia menginstruksikan pembuatan email khusus PPID dan nomor layanan PPID untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik berbasis digital.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

1

 

2

 

3

 

5

 

7

 

9