Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan, Bawaslu Pasangkayu Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Dapurang Terkait Data Pemilih TMS

foto utama

Pasangkayu, 7 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga kemurnian data pemilih dan memperkuat pencegahan pelanggaran pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu kembali melakukan langkah strategis dengan menjalin koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Dapurang. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang terus digalakkan oleh Bawaslu Pasangkayu.

Koordinasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Dapurang ini disambut langsung oleh Camat Dapurang beserta jajaran staf. Tim Bawaslu Pasangkayu dipimpin oleh Sarwan, S.E, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, didampingi Muhammad Mujahidin dan Yunus dari staf sekretariat.

Dalam sambutannya, Sarwan menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bawaslu tertanggal 28 September 2025 terkait permintaan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca Pemilihan Serentak 2024. Data tersebut, kata Sarwan, sangat penting untuk diinventarisasi secara menyeluruh dari tingkat desa hingga kecamatan.

“Kami di Bawaslu Pasangkayu memiliki agenda uji petik di lapangan, dan data TMS ini menjadi dasar penting bagi pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelas Sarwan.

Pembahasan dalam pertemuan ini berfokus pada pemetaan data pemilih yang masuk dalam kategori TMS, di antaranya pemilih yang meninggal dunia, ganda, belum genap berusia 17 tahun dan belum menikah, pindah domisili, menjadi anggota TNI atau Polri, WNA, serta pemilih yang telah dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Langkah koordinatif ini juga menjadi implementasi dari Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya pengawasan PDPB secara berkesinambungan dan kolaboratif. Melalui sinergi yang kuat antara Bawaslu dan pemerintah kecamatan, diharapkan daftar pemilih dapat terus terjaga kebersihannya, akurat, dan mutakhir.

“Data pemilih yang valid adalah fondasi utama dalam memastikan pemilu yang berintegritas. Kami berkomitmen agar setiap langkah pengawasan selalu berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas,” tutur Sarwan menutup pertemuan.

Dengan adanya kerja sama lintas sektor ini, Bawaslu Pasangkayu optimistis proses demokrasi di Kabupaten Pasangkayu akan semakin berkualitas dan mencerminkan partisipasi rakyat yang sesungguhnya.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

1

 

2