Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT SDM BAWASLU PASANGKAYU HADIRI BIMTEK KAJIAN AWAL DAN KAJIAN DUGAAN PELANGGARAN

PERKUAT SDM BAWASLU PASANGKAYU  HADIRI BIMTEK KAJIAN AWAL DAN KAJIAN DUGAAN  PELANGGARAN
Majene – Syamsudin Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, (HPPS) didampingi dua orang staf hukum Bawaslu Kabupaten Pasangkayu  mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis “Tata Cara Pembuatan Kajian Awal Dan Kajian Dugaan Pelanggaran” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majene pada Selasa (16/08/2022) \n \nHadir pada kegiatan tersebut Sulfan Sulo, Ansharullah A. Lidda, Fitrinela Patonangi, masing-masing  Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat didampingi Kabag Hukum Muh. Ikhsan. hadir pula Koordiv HPPS Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat dan dua orang staf hukum, serta Farhannuddin anggota KPU provinsi Sulawsei Barat divisi Hukum dan Pengawasan. \n \nDalam sambutannya Sulfan Sulo Ketua Bawaslu Sulawesi Barat “mengingat tahapan Pemilu sudah berjalan sehingga kegiatan ini sangat penting untuk kita kembali memperdalam dan mempersamakan  pemahaman kita terhadap tatacara pembuatan kajian awal dugaan pelanggaran administrasi, Kita berharap pada kegiatan ini penanganan pelanggaran administrasi di Bawaslu lebih berkualitas terutama pada pembuatan kajian awal dan putusan, mengingat tiga fungsi utama yang dimiliki oleh Bawaslu yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan, namun tentunya kita tetap mengutamakan fungsi pencegahan“ujar Sulfan” \n \nPada kesempatan ini  Farhannuddin, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan  bahwa Verifikasi administrasi Partai Politik peserta Pemilu akan segera dimulai dimana KPU kabupaten akan melakukan verifikasi terhadap keanggotaan ganda dan yang tidak memenuhi syarat, lanjut Farhanuddin “dalam verifikasi partai politik peserta pemilu verifikasi faktual adalah  adalah tahapan yang krusial karena berpotensi menimbulkan masalah, “ungkap Farhanuddin” \n \nSebelum penutupan, kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan simulasi Teknis Tata Cara Pembuatan Kajian Awal Dan Kajian Dugaan Pelanggaran. \n \nPenulis                      : Tito Zulfikar \n \nEditor                        : Darmawan \n \nDokumentasi           : Tito Zulfikar