Perkuat Sinergi Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Pasangkayu Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama KPU Kabupaten Pasangkayu
|
Pasangkayu, 18 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga penyelenggara pemilu serta menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Juniro, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Moh. Fajar Purnomo, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Darmawan, S.H.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sarwan, S.E., bersama jajaran staf sekretariat, Muhammad Mujahidin Syarifuddin dan Muhammad Rezky Abyanto.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Pasangkayu disambut oleh Divisi KPU Kabupaten Pasangkayu, Syahrudin, bersama jajaran KPU Kabupaten Pasangkayu, dalam suasana penuh keakraban dan semangat memperkuat sinergitas penyelenggara pemilu.
Konsolidasi demokrasi ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama kelembagaan antara Bawaslu dan KPU sebagai dua institusi yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Juniro, menegaskan bahwa hubungan harmonis dan kolaboratif antarpenyelenggara pemilu merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses kepemiluan.
Menurutnya, masa non tahapan harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Moh. Fajar Purnomo, menyampaikan bahwa sinergi yang kuat antara Bawaslu dan KPU akan memberikan dampak positif terhadap upaya pencegahan pelanggaran, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan pendidikan demokrasi di Kabupaten Pasangkayu.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Darmawan, S.H., menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif dan berkelanjutan guna mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang mungkin muncul dalam setiap tahapan pemilu, sehingga dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Divisi KPU Kabupaten Pasangkayu, Syahrudin, menyambut baik pelaksanaan kegiatan konsolidasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen Bawaslu dalam membangun hubungan kelembagaan yang harmonis demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Pasangkayu kembali menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas sebagai penyelenggara pemilu, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sinergi yang kokoh antara Bawaslu dan KPU bukan sekadar kerja sama kelembagaan, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam mengawal demokrasi yang sehat, transparan, dan bermartabat demi kemajuan Kabupaten Pasangkayu.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin