Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT STRATEGI, BAWASLU PASANGKAYU BAHAS PENGAWASAN PDPB DALAM APEL PAGI

foto utama

Pasangkayu – Bawaslu Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan apel pagi rutin yang kali ini difokuskan pada pembahasan strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, Sarwan, S.E, dan dihadiri oleh jajaran staf PNS, PPNPNS, serta CPNS Sekretariat Bawaslu Pasangkayu. Apel dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Pasangkayu, Senin (16/06/2025).

1

Dalam arahannya, Koordinator Sekretariat Sarwan, S.E menekankan pentingnya seluruh jajaran Bawaslu untuk lebih memahami dan memperdalam isi dari Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurut Sarwan, pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas dan akurasi daftar pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

"Saya berharap seluruh jajaran Bawaslu, baik PNS, PPNPNS, maupun CPNS, benar-benar memahami dan menelaah secara rinci isi Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025. Surat Edaran ini memuat panduan teknis yang harus kita kuasai agar pengawasan terhadap penyusunan PDPB berjalan efektif dan tepat sasaran," tegas Sarwan.

2

Dalam kesempatan tersebut, Sarwan juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan orientasi khusus bagi CPNS terkait pengelolaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Orientasi ini bertujuan untuk membekali CPNS dengan kemampuan teknis dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem pemerintahan.

"CPNS harus mulai memahami bagaimana pengelolaan dokumen dan surat-menyurat menggunakan aplikasi SRIKANDI. Ini penting agar kita bisa mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel," ujar Sarwan menutup arahannya.

4

Melalui apel pagi ini, Bawaslu Pasangkayu berharap seluruh jajaran semakin siap dan sigap dalam melaksanakan pengawasan PDPB serta mampu mengadaptasi perkembangan sistem administrasi digital yang terus berkembang.

 

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin