Lompat ke isi utama

Berita

Saat Bawaslu Pasangkayu Menghentikan Sekejap Rutinitas Pengawasan: Satukan Elemen Masyarakat dalam Doa dan Refleksi Demokrasi 8 Tahun Mengawal Demokrasi

UTAMA

PASANGKAYU, 15 Agustus 2026 — Delapan tahun perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk kembali meneguhkan komitmen dalam mengawal demokrasi dan membangun kesadaran politik masyarakat.

Semangat tersebut tergambar dalam kegiatan Doa Istigasah dan Pemotongan Tumpeng dalam rangka memperingati HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sabtu pagi (15/8/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut IPARI, Kementerian Agama, Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta penyandang disabilitas di Kabupaten Pasangkayu.

Doa Istigasah dipandu oleh Ustadz Ahmad, sementara kegiatan dipandu langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Darmawan, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), bersama Moh. Fajar Purnomo, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H).

Turut hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sarwan, S.E., bersama seluruh jajaran staf PNS, PPPK, PPNPN Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Darmawan: Masa Non-Tahapan Bukan Berarti Pengawasan Berhenti

Dalam momentum tersebut, Darmawan menegaskan bahwa masa non-tahapan bukanlah masa untuk berhenti bekerja. Justru, periode di luar tahapan Pemilu menjadi kesempatan strategis bagi Bawaslu untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi tahapan Pemilu berikutnya.

Menurutnya, Bawaslu Pasangkayu terus menghidupkan berbagai kegiatan yang berorientasi pada edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat, di antaranya melalui Jumat Sehati, Jumpa Berlian, dan Konsolidasi Demokrasi.

“Di masa non-tahapan seperti sekarang ini, kami di Bawaslu tetap melaksanakan berbagai kegiatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami tidak ingin menunggu tahapan Pemilu dimulai baru kemudian melakukan pendidikan politik,” ujar Darmawan.

Ia menjelaskan, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk mempersiapkan publik sebelum tahapan Pemilu 2029 berlangsung.

Bawaslu, kata dia, terus mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi masyarakat yang melek politik, kritis terhadap informasi, serta mampu membedakan informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan.

“Literasi politik perlu dibangun sejak sekarang. Masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang cukup tentang politik dan kepemiluan, sehingga ketika tahapan Pemilu 2029 berjalan, masyarakat sudah memiliki bekal untuk menentukan pilihan dan berpartisipasi secara cerdas,” jelasnya.

Menurut Darmawan, pengawasan Pemilu pada akhirnya tidak dapat hanya dilakukan oleh jajaran Bawaslu. Partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Karena itu, Bawaslu Pasangkayu terus membangun ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat agar pengawasan partisipatif semakin kuat.

Moh. Fajar: Istigasah Menjadi Puncak Refleksi Delapan Tahun Pengabdian

Sementara itu, Moh. Fajar Purnomo menyampaikan bahwa pelaksanaan Istigasah dan pemotongan tumpeng menjadi bagian dari refleksi perjalanan delapan tahun berdirinya Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ia menjelaskan, keberadaan Bawaslu Kabupaten/Kota secara kelembagaan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan Pemilu di daerah. 15 Agustus 2018 menjadi titik awal berdirinya Bawaslu Kabupaten/Kota, yang kemudian menjadi bagian dari perjalanan panjang pengawasan demokrasi di Indonesia.

“Pelaksanaan Istigasah ini merupakan rangkaian dalam rangka memperingati HUT Bawaslu Kabupaten/Kota yang ke-8. Ini juga menjadi puncak dari berbagai usaha yang telah kami lakukan selama setahun terakhir,” ujar Fajar.

Menurutnya, peringatan HUT tidak semata-mata dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mensyukuri perjalanan sekaligus mengevaluasi berbagai ikhtiar yang telah dilakukan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kalau boleh kita istilahkan, dunianya sudah kami lakukan. Selama setahun terakhir berbagai upaya telah kami lakukan, mulai dari penyusunan dan pemetaan indeks kerawanan Pemilu, penyampaian saran perbaikan, sosialisasi, hingga edukasi kepada berbagai elemen masyarakat,” ungkapnya.

Fajar menambahkan, edukasi tersebut tidak hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga diperluas melalui media sosial dan berbagai kanal komunikasi publik.

Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai kepemiluan dan pengawasan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya generasi yang banyak memperoleh informasi melalui ruang digital.

Delapan Tahun Bukan Sekadar Perayaan, tetapi Komitmen Menatap Pemilu 2029

Bagi Bawaslu Pasangkayu, peringatan HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi pengingat bahwa pekerjaan menjaga demokrasi tidak berhenti ketika tahapan Pemilu selesai.

Justru di masa non-tahapan inilah pondasi demokrasi perlu terus diperkuat.

Melalui pendidikan politik, literasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, sosialisasi, konsolidasi demokrasi, serta keterlibatan berbagai kelompok masyarakat, Bawaslu Pasangkayu berupaya mempersiapkan masyarakat agar semakin sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam demokrasi.

Keterlibatan IPARI, Kementerian Agama, Kader P2P, dan kelompok penyandang disabilitas dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa demokrasi membutuhkan ruang partisipasi yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Momentum pemotongan tumpeng kemudian menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan delapan tahun sekaligus harapan agar Bawaslu Kabupaten/Kota semakin kuat dalam menjalankan amanah pengawasan.

Penulis/Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Dokumentasi: Dewi Yanti/Muhammad Mujahidin Syarifuddin
 

1

 

2

 

3

 

4