Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi, Bawaslu Pasangkayu Fokus Rampungkan Penyusunan IKU Jelang Deadline 12 Agustus

UTAMA

Pasangkayu, 10 Agustus 2026 — Memastikan pengukuran kinerja kelembagaan berjalan terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Internal Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), Senin (10/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu tersebut menjadi momentum penting bagi pimpinan dan jajaran sekretariat untuk menyamakan persepsi mengenai teknis penyusunan Laporan IKU sekaligus memetakan capaian dan pekerjaan yang harus segera diselesaikan menjelang batas waktu pelaporan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, yang juga merupakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO).

Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Moh. Fajar Purnomo, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melalui Zoom Meeting, serta Darmawan, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).

Rapat juga diikuti oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sarwan, S.E., bersama seluruh jajaran staf PNS, PPNPN, dan staf sekretariat.

Samakan Persepsi Sebelum Laporan Dirampungkan

Dalam arahannya, Harlywood Suly Junior menegaskan bahwa rapat tersebut secara khusus dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran terkait teknis penyusunan Laporan IKU.

Menurutnya, kesamaan pemahaman menjadi hal penting agar proses penyusunan laporan dapat berjalan secara sistematis dan menghasilkan laporan yang sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

“Kegiatan kita hari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait teknis pembuatan Laporan IKU. Deadline-nya adalah tanggal 12 Agustus. Kalau hari ini belum selesai, sebisa mungkin kita lanjutkan besok dan kita rampungkan pada tanggal 12,” ujar Harlywood.

Ia menjelaskan, batas waktu tersebut menjadi perhatian serius karena pada tanggal yang sama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu juga akan mengikuti kegiatan tindak lanjut bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melalui Zoom Meeting untuk membahas progres penyusunan Laporan IKU.

Karena itu, penyelesaian laporan tidak hanya membutuhkan ketelitian, tetapi juga kolaborasi dan pembagian tugas yang jelas antarjajaran.

“Di tanggal yang sama kami Ketua dan Anggota juga akan mengikuti kegiatan tindak lanjut melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Provinsi untuk membahas progres Laporan IKU ini. Karena itu, kita perlu memaksimalkan waktu yang ada agar laporan ini bisa kita rampungkan sesuai target,” lanjutnya.

Perumusan Kerangka Awal Jadi Tantangan

Sementara itu, Moh. Fajar Purnomo mengungkapkan bahwa salah satu kendala awal dalam proses penyusunan Laporan IKU terletak pada perumusan kerangka awal laporan.

Menurutnya, masih diperlukan penyamaan pemahaman mengenai substansi apa saja yang harus dituangkan dalam laporan, khususnya terkait apakah IKU hanya menggambarkan kegiatan yang telah selesai dan terealisasi atau juga mencakup kegiatan yang masih dalam proses maupun belum dilaksanakan.

“Kendala awal dalam proses pembuatan Laporan IKU ini adalah ketika kita menyusun laporan kerangka awal. Sampai sejauh ini kita masih perlu memastikan apakah Laporan IKU ini memuat segala hal yang sudah kita capai atau seluruh kegiatan yang sudah terealisasi, atau kegiatan-kegiatan yang belum kita laksanakan juga turut dituangkan dalam laporan ini,” ungkap Fajar.

Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan karena Laporan IKU diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai arah, proses, capaian, serta pelaksanaan kinerja kelembagaan.

IKU Bukan Satu-satunya Agenda Kelembagaan

Fajar juga mengingatkan bahwa penyusunan Laporan IKU harus dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan agenda kelembagaan lainnya yang sedang berjalan.

Menurutnya, jajaran Bawaslu Pasangkayu juga dihadapkan pada sejumlah pekerjaan lain yang membutuhkan perhatian bersama, termasuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta persiapan menjelang perayaan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Selain kegiatan pembuatan Laporan IKU ini, kita juga diperhadapkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya, termasuk Indeks Kerawanan Pemilu dan persiapan menjelang perayaan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota. Jadi semuanya perlu kita kelola bersama agar tidak ada pekerjaan kelembagaan yang terabaikan,” jelasnya.

Ia pun mendorong seluruh jajaran untuk membangun pola kerja kolaboratif dengan membagi proses penyusunan laporan berdasarkan divisi masing-masing.

“Harapannya, mari sama-sama kita berkolaborasi untuk mengerjakan Laporan IKU ini. Kita kerjakan berdasarkan divisi, kemudian kita rumuskan semaksimal mungkin. Begitupun dengan kegiatan-kegiatan kelembagaan lainnya yang tidak kalah pentingnya, semuanya harus tetap berjalan,” tutur Fajar.

Pimpinan Dorong Persiapan IKU untuk Semester Berikutnya

Dalam kesempatan yang sama, Darmawan menyampaikan bahwa proses penyusunan IKU ini juga menjadi bagian dari pembelajaran bersama bagi pimpinan maupun jajaran sekretariat.

Ia mengakui bahwa dari sisi pimpinan pun masih diperlukan pendalaman terhadap mekanisme teknis penyusunan IKU, terlebih laporan yang sedang disusun merupakan Laporan IKU semester pertama dan nantinya akan kembali dilakukan penyusunan untuk semester berikutnya.

“Sebenarnya kami pun dari pimpinan juga masih perlu memahami bagaimana mekanisme pengerjaan IKU ini. Karena ini merupakan semester pertama dan nantinya akan ada lagi untuk semester berikutnya. Jadi mari kita persiapkan diri kita untuk menyusun Laporan IKU pada semester berikutnya,” ujar Darmawan.

Menurutnya, pengalaman pada penyusunan semester pertama harus menjadi bahan evaluasi agar proses penyusunan IKU berikutnya dapat dilakukan dengan pemahaman yang lebih baik, lebih terstruktur, dan lebih efektif.

Kabupaten/Kota Diberi Ruang Memilih Indikator

Darmawan juga menyampaikan hasil koordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya yang turut melakukan penyusunan IKU.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, terdapat ruang bagi jajaran untuk menentukan indikator yang dianggap paling relevan dengan kebutuhan dan karakteristik pelaksanaan kinerja masing-masing.

“Dari hasil koordinasi dengan teman-teman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang juga menyusun IKU ini, kita dibolehkan untuk memilih beberapa indikator. Jadi tidak terpaku pada seluruh indikator yang sudah disediakan. Kita bisa memilih sekitar 5 sampai 10 indikator yang ada dalam format yang telah disediakan, sesuai dengan yang dianggap relevan,” jelas Darmawan.

Hal tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pembahasan dalam rapat untuk menentukan indikator yang paling relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Kolaborasi Jadi Kunci Penyelesaian

Rapat internal penyusunan IKU tersebut pada akhirnya tidak hanya membahas teknis pengisian dokumen, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi antara pimpinan, koordinator sekretariat, dan seluruh jajaran staf.

Dengan batas waktu yang semakin dekat, seluruh jajaran didorong untuk bekerja secara kolaboratif, menginventarisasi data dan capaian pada masing-masing divisi, serta memastikan setiap indikator yang dipilih memiliki dukungan data dan informasi yang memadai.

Bawaslu Pasangkayu menempatkan penyusunan IKU sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, efektivitas, dan kualitas tata kelola kelembagaan.

Melalui rapat tersebut, seluruh jajaran diharapkan memiliki persepsi yang sama, pembagian tugas yang lebih jelas, serta mampu menyelesaikan penyusunan Laporan IKU secara tepat waktu.

Penulis/Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Dokumentasi: Trivena
 

1

 

1

 

3

 

4

 

4