Teguhkan Disiplin dan Profesionalisme, Koorsek Bawaslu Pasangkayu Tekankan Ketepatan Waktu dan Kepatuhan Jam Kerja
|
Pasangkayu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu – Semangat kedisiplinan dan profesionalisme kembali diteguhkan dalam pelaksanaan apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, serta berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan.
Apel pagi dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sarwan, S.E., dan diikuti seluruh jajaran sekretariat yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS).
Dalam arahannya, Sarwan menegaskan bahwa kedisiplinan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran sekretariat terus meningkatkan disiplin, bukan hanya saat pelaksanaan apel pagi, tetapi juga dalam rapat rutin maupun berbagai aktivitas kelembagaan lainnya.
“Kedisiplinan bukan sekadar hadir dalam apel pagi, tetapi juga tercermin dalam kesiapan mengikuti rapat, menyelesaikan pekerjaan, dan menjaga komitmen terhadap tanggung jawab kelembagaan. Budaya disiplin harus terus kita perkuat bersama,” tegas Sarwan di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, Sarwan juga menekankan pentingnya penyelesaian tugas secara tepat waktu sesuai tenggat yang telah diberikan. Menurutnya, ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan merupakan bagian dari profesionalisme dan bentuk tanggung jawab terhadap amanah kelembagaan.
“Tugas yang sudah diberikan agar dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Ketepatan waktu menjadi salah satu indikator keseriusan dan kualitas kerja kita sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu,” ujarnya.
Selain itu, Sarwan turut mengingatkan bahwa kehadiran pegawai pada jam kerja memiliki pengaruh terhadap penilaian tunjangan kinerja. Ia berharap seluruh jajaran dapat mematuhi ketentuan jam kerja sebagaimana yang telah diatur dalam edaran Bawaslu RI, yakni mulai pukul 07.30 WITA.
“Kehadiran tepat waktu sangat berpengaruh terhadap tunjangan kinerja. Karena itu saya berharap teman-teman dapat lebih disiplin dalam masuk kantor dan bekerja sesuai jam kerja yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan integritas kita sebagai aparatur,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sarwan juga meminta kepada pegawai yang ditugaskan untuk melakukan rekapitulasi absensi apel pagi, rapat internal, serta izin dan cuti pegawai agar dapat melaksanakan tugas tersebut secara rutin dan tertib setiap bulan.
“Silakan bagi yang telah diberikan tugas untuk melakukan rekap absensi apel, rapat internal, serta izin dan cuti agar dilakukan secara berkala setiap bulan. Data tersebut penting sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan dan administrasi kelembagaan,” tambahnya.
Melalui apel pagi rutin ini, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang disiplin, profesional, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang semakin optimal.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin