Tekankan Disiplin dan Pelaporan Pengawasan, Ketua Bawaslu Pasangkayu Pimpin Apel
|
Pasangkayu – Bawaslu Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan Apel Pagi rutin pada Selasa, 25 November 2025, yang digelar di Halaman Kantor Bawaslu Pasangkayu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat yang terdiri dari Staf PNS, PPPK, CPNS hingga PPNPNS.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Seluruh peserta berdiri tegap dalam barisan sambil menyimak setiap arahan yang disampaikan Ketua Bawaslu Pasangkayu tersebut. Suasana pagi terasa penuh semangat dan mencerminkan komitmen jajaran Bawaslu Pasangkayu dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas kinerja lembaga.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kedisiplinan kehadiran peserta apel.
“Saya mengapresiasi kehadiran teman-teman yang hari ini mencapai 90 persen. Ini capaian yang baik, dan ke depan saya berharap dapat terus ditingkatkan,” ujarnya dalam penyampaiannya.
Selain itu, Harlywood juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi pengawasan, terutama setelah pelaksanaan kegiatan di lapangan seperti pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) dan agenda-agenda pengawasan lainnya.
Ketua menegaskan bahwa setiap kegiatan pengawasan harus segera ditindaklanjuti secara administratif.
“Ketika selesai melaksanakan pengawasan Coklit Terbatas maupun kegiatan pengawasan lainnya, saya berharap Form-A Hasil Pengawasan dan Laporan Hasil Perjalanan segera diselesaikan dan diserahkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harlywood juga mengingatkan jajaran sekretariat untuk tetap menjaga kerapian dan kedisiplinan dalam penggunaan seragam dinas dan atribut identitas diri.
“Saya harapkan seluruh jajaran sekretariat lebih tertib dalam menggunakan seragam dinas, begitu pula atribut identitas diri. Ini bukan hal kecil, ini menyangkut wibawa lembaga,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin