Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Bawaslu Pasangkayu Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dengan Penuh Khidmat

foto utama

Pasangkayu – Suasana khidmat menyelimuti Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu pada Kamis (9/10/2025) pagi. Tepat pukul 10.00 Wita, Lagu Indonesia Raya berkumandang dengan penuh khidmat, disambut jajaran Bawaslu Pasangkayu yang berdiri tegap dalam sikap sempurna. Setiap nada yang mengalun seakan meresap ke relung hati, meneguhkan semangat kebangsaan dan komitmen dalam menjaga tegaknya demokrasi.

Kegiatan ini dihadiri bersama seluruh staf PNS, PPNPNS, hingga CPNS sekretariat. Tidak ada satu pun yang lalai, semua berdiri dengan penuh penghormatan, menjiwai setiap lirik yang dilantunkan dengan rasa bangga sebagai anak bangsa.

Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan serta Mars Bawaslu di seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, lagu diperdengarkan setiap hari kerja pada pukul 10.00 Wita, dengan jadwal: Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis, lagu nasional setiap Selasa dan Jumat, serta Mars Bawaslu setiap Rabu.

Lebih dari sekadar rutinitas, kegiatan ini menjadi simbol penghormatan terhadap identitas bangsa sekaligus sarana menanamkan nilai nasionalisme di lingkungan kerja. Suasana penuh kekeluargaan tampak jelas, ditandai senyum tulus dan tatapan bangga para pegawai yang menyatu dalam semangat kebersamaan.

Dengan konsistensi menjalankan kegiatan ini, Bawaslu Pasangkayu menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas pemilu yang tak hanya menjaga demokrasi, tetapi juga ikut membumikan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja sehari-hari.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin