Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Pasangkayu: Koorsek Tekankan Disiplin sebagai Landasan Kinerja

foto utama

Pasangkayu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat (Koorsek) Sarwan, S.E., pada Senin (25/8/2025). Kegiatan rutin ini diikuti jajaran staf Sekretariat Bawaslu Pasangkayu mulai dari PNS, PPNPNS hingga CPNS, dan berlangsung di halaman kantor Bawaslu Pasangkayu.

Dalam arahannya, Koorsek Sarwan, S.E., menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai landasan kinerja. Menurutnya, disiplin bukan hanya sekadar hadir tepat waktu, tetapi juga tercermin dalam sikap, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Disiplin adalah kunci utama dalam membangun organisasi yang kuat. Kita harus menunjukkan komitmen kerja yang konsisten agar roda organisasi berjalan efektif,” tegas Sarwan di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, Sarwan menyoroti kebiasaan pengajuan cuti oleh staf sekretariat yang dinilai cukup tinggi dibandingkan kabupaten lain di Sulawesi Barat. Ia menekankan agar pengajuan cuti ditinjau kembali dan hanya dilakukan jika benar-benar mendesak.

“Untuk sementara, cuti yang dianggap tidak terlalu penting perlu ditangguhkan. Kita harus menyeimbangkan kebutuhan pribadi dengan tanggung jawab pekerjaan. Jangan sampai Kabupaten Pasangkayu menjadi daerah dengan tingkat pengajuan cuti tertinggi di Sulbar,” ujarnya memberi penekanan.

Selain kedisiplinan internal, Sarwan juga menyampaikan arahan terkait Survei Standar Hotel. Hal ini dilakukan untuk menetapkan standar akomodasi bagi jajaran Bawaslu, khususnya saat kegiatan perjalanan dinas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang berkunjung ke Kabupaten Pasangkayu.

“Standar hotel harus kita susun agar ada keseragaman dalam pelayanan, sehingga perjalanan dinas berjalan lebih efisien, nyaman, dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Koorsek juga menyinggung agenda penting yang akan segera dilaksanakan, yakni tindak lanjut kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan ditempatkan di Kabupaten Mamasa pada 26 Agustus 2025.

“Bawaslu Pasangkayu akan ikut serta dalam rapat koordinasi penyusunan DIM ini. Inventarisasi masalah sangat penting untuk memperkuat dasar hukum, regulasi, serta pelaksanaan pengawasan pemilu agar lebih baik ke depan,” tutur Sarwan.

Dengan berbagai penekanan yang disampaikan, apel pagi kali ini menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu Pasangkayu untuk mempertegas komitmen dalam membangun budaya disiplin, meningkatkan profesionalisme, dan mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi agenda kelembagaan ke depan.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

1
2
3
4