Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Tahapan PDPB, Bawaslu Sulbar dan Pasangkayu Jajaki MoU Bersama Dinas PMD

foto utama

PASANGKAYU – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas kelembagaan dan optimalisasi pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu bersama Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Ruski Hamid, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu, Selasa (5/8/2025).

Kunjungan yang berlangsung di Ruangan Kepala Dinas PMD, Tanwir Miliansyah, S.E., M.Si., turut dihadiri Kabid PMD Suryadin, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Ruski Hamid mengawali kunjungannya dengan menyampaikan apresiasi atas sambutan dari jajaran Dinas PMD. Ia juga menjelaskan bahwa kunjungan tersebut sejatinya akan dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu. Namun karena bertepatan dengan pelaksanaan sidang DKPP di Kantor KPU Pasangkayu, para pimpinan tidak dapat hadir secara langsung.

Perkuat Koordinasi dan Pengawasan Tahapan PDPB

Ruski Hamid mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat terkait instruksi penguatan jejaring eksternal.

“Kunjungan ini adalah implementasi dari hasil arahan pimpinan Bawaslu Provinsi agar kami segera membangun komunikasi strategis dengan para stakeholder eksternal, termasuk dengan Dinas PMD, untuk memperkuat pengawasan tahapan PDPB,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Dinas PMD memiliki peran penting dalam penyediaan data berbasis desa yang lebih akurat dan mutakhir. Oleh karena itu, komunikasi awal ini diharapkan menjadi pintu masuk kerja sama berkelanjutan, termasuk dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

“Kami ingin mengoordinasikan proses PDPB yang sedang berlangsung di tingkat desa. Salah satu tugas penting Bawaslu adalah memastikan proses ini berjalan dengan akurat dan partisipatif,” jelas Ruski.

Dorong Kolaborasi Desa Percontohan Partisipatif

Selain membahas pengawasan PDPB, Ruski juga menyampaikan inisiatif untuk menjalin kerja sama dalam bentuk program rintisan Desa Percontohan Partisipatif, yang nantinya menjadi model kolaborasi antara Bawaslu dan Pemerintah Desa.

“Kami berharap Dinas PMD dapat memberikan masukan terhadap desa yang bisa menjadi contoh dalam hal partisipasi pemilih dan validitas data daftar pemilih,” harapnya.

Ia menekankan, keterlibatan aktif aparatur desa dan kelurahan sangat krusial dalam mendeteksi dan menanggulangi potensi terabaikannya hak pilih masyarakat.

“Sering kali, data pemilih di desa lebih akurat dari sumber lainnya. Karena itu, kerja sama dengan perangkat desa bisa menjadi solusi memperkuat data pemilih dan meminimalisir masalah daftar pemilih di kemudian hari,” ujarnya.

Inovasi Deteksi Awal Pemilih dan Etika ASN

Lebih lanjut, Ruski memaparkan inovasi baru Bawaslu dalam bentuk sistem barcode digital yang dapat diakses masyarakat untuk mendeteksi secara dini apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih.

“Ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat mengenali status kepemilihan mereka secara cepat dan transparan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ruski juga menyentil pentingnya edukasi bagi ASN terkait etika bermedia sosial menjelang pemilu.

“Kami mengingatkan kepada seluruh ASN agar bijak bermedsos, tidak menunjukkan keberpihakan, dan tetap menjaga netralitas demi mencegah potensi pelanggaran,” tegasnya.

Respons Dinas PMD: Siap Dukung Kolaborasi

Kepala Dinas PMD, Tanwir Miliansyah, menyambut baik inisiatif Bawaslu. Ia menyatakan kesiapan Dinas PMD untuk menindaklanjuti rencana MoU, sembari terlebih dahulu melakukan pelaporan kepada Bupati Pasangkayu untuk mendapatkan dukungan dan arahan lebih lanjut.

“Kami akan laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Bupati. Intinya, kami siap mendukung kolaborasi ini dan akan mendorong para Kepala Desa untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu,” kata Tanwir.

Digitalisasi Desa Menuju Pengawasan Cerdas

Sementara itu, Kabid PMD Suryadin menambahkan bahwa digitalisasi desa telah mulai diterapkan di Pasangkayu. Saat ini terdapat dua desa, yakni Bulubonggu dan Tirta Buana, yang sudah menerapkan aplikasi Digital Desa (DIGIDES).

“Kami akan berupaya agar kelurahan dan desa lainnya juga segera menyusul dalam penggunaan aplikasi DIGIDES, sehingga data lebih mudah diakses dan akurat dalam mendukung tahapan demokrasi,” pungkas Suryadin.

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin, Muhammad Alif
Dokumentasi: Muhammad Rizal Yusuf

1
2