Bawaslu Pasangkayu Gelar Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Supporting Sistem Jajaran Sekretariat
|
Pasangkayu – Bawaslu Kabupaten Pasangkayu kembali melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari rutinitas kedisiplinan dan penguatan komitmen kerja. Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor Bawaslu Pasangkayu pada Senin (8/9/2025) apel pagi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat (Koorsek) Sarwan, S.E.. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi, serta diikuti oleh jajaran PNS, PPNPNS, dan CPNS sekretariat.
Dalam arahannya, Sarwan menekankan pentingnya soliditas dan sistem pendukung (supporting system) antarstaf dalam menunjang kinerja kelembagaan. Menurutnya, kekompakan dan koordinasi yang baik antarpegawai akan menjadi kunci tercapainya efektivitas kerja di tubuh Bawaslu Pasangkayu.
Lebih lanjut, Sarwan menyinggung adanya instruksi Work From Anywhere (WFA) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Ia menegaskan bahwa instruksi tersebut sudah ditindaklanjuti dalam bentuk surat resmi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pasangkayu sebagai acuan pelaksanaan di tingkat Kabupaten.
“Terkait edaran WFA dari Bawaslu RI, tentu kita tindak lanjuti dengan surat resmi. Semua staf diharapkan mematuhi dan menyesuaikan diri dengan instruksi tersebut,” ujar Sarwan.
Selain itu, ia juga mengingatkan jajaran sekretariat untuk segera menuntaskan iuran kerohiman mengingat batas waktu pengiriman laporan ke Bawaslu RI yang semakin dekat. Hal ini, kata Sarwan, merupakan bagian dari tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.
“Segera selesaikan iuran kerohiman. Waktu semakin dekat, dan kita harus pastikan semua kewajiban kita selesai tepat waktu,” tegasnya.
Apel pagi ini menjadi momentum bagi Bawaslu Pasangkayu untuk terus memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi, serta menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu yang berintegritas.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin