Bawaslu Pasangkayu Tingkatkan Kapasitas PPID Jelang Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Sulbar
|
Pasangkayu, 8 September 2025 – Komitmen kuat dalam membangun keterbukaan informasi publik kembali ditunjukkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu. Melalui pelaksanaan rapat persiapan bertajuk “Siap Hadapi Monev, Bawaslu Pasangkayu Tingkatkan Kapasitas PPID”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Rapat yang digelar di ruang rapat Kantor Bawaslu Pasangkayu pada Senin pagi tersebut juga menjadi tindak lanjut dari hasil kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat terkait keterbukaan informasi publik. Selain itu, forum ini sekaligus membahas persiapan menghadapi rencana monitoring dan evaluasi (Monev) PPID yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulbar, termasuk pelaksanaan Award PPID sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga yang berhasil mendorong transparansi dan layanan informasi publik yang lebih baik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, Sarwan, S.E. selaku moderator. Hadir dalam rapat penting tersebut jajaran pimpinan Bawaslu Pasangkayu, yaitu Ketua Harlywood Suly Junior, Anggota Darmawan, S.H. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Anggota Moh. Fajar Purnomo selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas. Turut serta pula seluruh jajaran staf sekretariat yang terdiri dari PNS, PPNPNS, dan CPNS.
Dalam arahannya, pimpinan Bawaslu Pasangkayu menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Melalui penguatan peran PPID, diharapkan setiap informasi dapat tersampaikan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Rapat ini menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memantapkan kesiapan Bawaslu Pasangkayu dalam menghadapi evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulbar. Dengan adanya persiapan yang matang, Bawaslu Pasangkayu optimis mampu memberikan layanan informasi publik yang lebih terbuka, responsif, dan sesuai dengan amanat undang-undang.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Bawaslu Pasangkayu dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan partisipatif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu yang demokratis.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin