Bawaslu Sulbar Gelar Rapat Penulisan Artikel Penanganan Pelanggaran Pemilu di Pasangkayu
|
Kegiatan Rapat Pembahasan Penulisan Artikel Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Senin 22 September 2025
Pasangkayu – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Penulisan Artikel Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan jajaran Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Harlywood Suly Junior, Anggota Bawaslu Pasangkayu Darmawan, S.H dan Moh. Fajar Purnomo, serta Koordinator Sekretariat Sarwan, S.E. Selain itu, hadir pula Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kasubag, hingga staf sekretariat yang mengampuh divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Bawaslu Sulawesi Barat yang telah memilih Kabupaten Pasangkayu sebagai tuan rumah kegiatan.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat karena telah melaksanakan kegiatan di kantor kami. Semoga ke depan, kegiatan-kegiatan seperti ini bisa semakin sering dilaksanakan di Pasangkayu,” ujar Harly.
Lebih lanjut, Harly menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan provinsi di Pasangkayu tidak hanya memberi manfaat pada sisi kelembagaan, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Kami berharap rapat koordinasi dan kegiatan provinsi lainnya bisa lebih sering digelar di sini. Dengan begitu, selain memperkuat kapasitas kelembagaan, teman-teman yang datang ke Pasangkayu juga bisa meluangkan waktu untuk berkunjung dan menikmati potensi wisata serta keindahan alam yang ada di daerah ini,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi (DATIN) Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Subhan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Bawaslu Republik Indonesia terkait penyusunan buku kompilasi penanganan pelanggaran pemilu.
“Terselenggaranya kegiatan ini bukan hanya sekadar memenuhi instruksi dari Bawaslu RI, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendokumentasikan seluruh proses, tantangan, serta pembelajaran yang diperoleh selama penanganan pelanggaran pemilu di berbagai tingkatan,” terang Subhan.
Ia menambahkan, buku kompilasi tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan berharga bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang.
“Melalui buku ini, seluruh pengalaman lapangan—mulai dari mekanisme penanganan, kendala yang dihadapi, hingga solusi yang dijalankan—akan disajikan secara sistematis. Harapannya, hasil ini dapat memperkuat kualitas kerja pengawasan di masa mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Subhan juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Barat agar mempersiapkan diri menghadapi agenda besar lainnya, yakni Bawaslu Awards yang akan digelar oleh Bawaslu RI.
“Ajang ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk menunjukkan kualitas kerja pengawasan di daerah. Ini juga menjadi tolok ukur sejauh mana inovasi dan dedikasi kita dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu,” pungkasnya.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dan penuh semangat, mencerminkan komitmen Bawaslu di seluruh tingkatan untuk terus memperkuat pengawasan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin