Lompat ke isi utama

Berita

Cek Kesiapan PDPB, Bawaslu Pasangkayu Lakukan Kunjungan Resmi ke KPU Pasangkayu

utama11

Pasangkayu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Moh. Fajar Purnomo, yang didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu (Muhammad Rizal Yusuf, dan Muhammad Mujahidin S). Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Pasangkayu. di kantor KPU Pasangkayu.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, sebagai bagian dari komitmen pengawasan aktif dan pencegahan dini terhadap potensi permasalahan dalam tahapan awal Pemilu, khususnya terkait akurasi dan validitas data pemilih.

Dalam penyampaiannya, Moh. Fajar Purnomo menekankan pentingnya proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai pondasi utama bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah proses penting dan strategis yang harus dilaksanakan secara akurat, objektif, dan terbuka. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, dan yang tidak memenuhi syarat dapat dihapus sesuai ketentuan," ujar Fajar.

Beliau juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap PDPB bukan hanya bersifat formalitas, tetapi merupakan bentuk kepedulian Bawaslu dalam menjaga hak konstitusional warga negara.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Pasangkayu melaksanakan proses PDPB dengan penuh integritas dan berdasarkan prinsip keterbukaan. Kami juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam hal penyediaan data yang valid, misalnya dengan Dukcapil dan instansi terkait lainnya," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga mendorong KPU Pasangkayu untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme pemutakhiran data, termasuk layanan tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih.

"Keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting. KPU perlu membuka ruang partisipasi publik secara luas agar tidak ada pemilih yang terlewat atau justru terdata ganda. Transparansi adalah kunci," tegasnya. (21/05/2025)

cc
C
ww
ee

Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin