Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Pasangkayu Gelar Rapat Internal Bahas Uji Petik

foto utama

Pasangkayu - Dalam rangka memperkuat strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Internal Rutin yang difokuskan pada pembahasan teknis Uji Petik. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, bertempat di Kantor Bawaslu Pasangkayu dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Moh. Fajar Purnomo, Darmawan, S.H, serta seluruh jajaran staf sekretariat baik PNS, PPNPNS, maupun CPNS.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior menekankan pentingnya percepatan penyusunan jadwal pelaksanaan Uji Petik mengingat adanya batas waktu (deadline) pelaksanaan PDPB. “Saya harap segera disusun jadwal pelaksanaan Uji Petik. Kita harus bergerak cepat karena waktu terus berjalan dan data pemilih harus akurat,” tegasnya.

1

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Petik akan dilakukan di sejumlah lembaga dan instansi strategis seperti Polres Pasangkayu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (CAPIL), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kodim 1427, Polsek Pasangkayu hingga perbankan. “Tempat-tempat ini sangat relevan untuk memastikan akurasi data pemilih. Ini bagian dari validasi yang harus dilakukan menyeluruh,” tambahnya.

Harlywood juga menyoroti wilayah prioritas pelaksanaan Uji Petik yang akan difokuskan di Kecamatan Pasangkayu, khususnya Kelurahan Pasangkayu, berdasarkan teknik sampling. “Kelurahan Pasangkayu jadi titik sentral karena berbagai dinamika data pemilih banyak terjadi di wilayah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pasangkayu Moh. Fajar Purnomo menyampaikan bahwa Uji Petik akan segera dilakukan ke lapangan, dengan titik fokus yang juga dikhususkan di Kecamatan Pasangkayu. “Langkah awal kita adalah uji petik lapangan. Harapannya, tim segera menyusun jadwal teknis agar pelaksanaan di lapangan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa alat kerja menjadi hal yang sangat sentral dalam pelaksanaan teknis Uji Petik. “Kita tidak bisa asal jalan ke lapangan tanpa alat kerja yang jelas. Semua prosedur dan data yang kita bawa harus terstruktur agar hasil pengawasan bisa valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

2

Dalam rapat tersebut, Fajar juga mengingatkan pentingnya dokumentasi administrasi seperti surat keterangan akta kematian dari kepala desa atau kepala dusun sebagai bagian dari rekomendasi kepada KPU untuk menghapus nama-nama yang tidak memenuhi syarat dari daftar PDPB. “Setiap rekomendasi penghapusan harus disertai bukti. Ini agar proses pengawasan kita kuat secara hukum,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fajar juga mengimbau agar koordinasi dengan CAPIL dan PMD semakin ditingkatkan dalam rangka mendukung pelaksanaan Uji Petik, sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. “Koordinasi lintas lembaga adalah kunci. SE Nomor 29 harus jadi acuan kita semua,” jelasnya.

3

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Pasangkayu Darmawan, S.H menambahkan pentingnya koordinasi aktif ke berbagai lining sektor, termasuk desa dan kelurahan, sebagai bagian integral dari pelaksanaan Uji Petik. “Koordinasi tidak bisa satu arah. Harus lintas sektor dan simultan agar pengawasan kita benar-benar menyentuh akar permasalahan,” ujarnya.

Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus mencatat hasil pengawasan dalam Form-A secara rinci. “Setiap pengawasan harus dibuktikan dengan Form-A. Ini penting sebagai dasar pembuatan laporan yang wajib sesuai prosedur,” tandasnya.

Menutup arahannya, Darmawan memberikan semangat kepada jajaran staf sekretariat. Ia mengapresiasi kebersamaan dan kolaborasi antar staf dalam mendukung agenda-agenda kelembagaan. “Kebersamaan kita ini adalah kekuatan. Kolaborasi antardivisi harus terus dijaga,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh staf untuk terus saling mensupport dan menjaga loyalitas terhadap lembaga. “Apapun divisinya, kita adalah satu tim. Loyalitas kepada lembaga adalah nilai utama yang harus selalu kita junjung,” tutupnya.

Dengan adanya rapat internal ini, Bawaslu Pasangkayu menunjukkan komitmennya dalam memastikan validitas data pemilih melalui pengawasan yang akurat, terstruktur, dan kolaboratif lintas sektor demi menyukseskan tahapan Pemilu yang berkualitas. Rabu, 25/6/2025

 

Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin

Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin