Rapat Internal Bawaslu Pasangkayu Fokus Telaah DIM Pencalonan Pada Tahapan Pilkada
|
Pasangkayu – Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat internal yang difokuskan pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024, Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pasangkayu, Senin (28/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi.
Turut mendampingi dalam rapat ini, Anggota Bawaslu Pasangkayu Moh. Fajar Purnomo, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), serta Darmawan, S.H, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Hadir pula Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu Sarwan, S.E, beserta seluruh jajaran staf PNS, PPNPNS, dan CPNS Sekretariat Bawaslu Pasangkayu.
Masukan terhadap DIM Pencalonan Ditekankan
Dalam arahannya, Darmawan, S.H menegaskan pentingnya masukan dari masing-masing divisi sekretariat terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebelum dokumen tersebut dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
“Kami minta setiap staf sekretariat di masing-masing divisi dapat memberikan tanggapan dan masukan seoptimal mungkin terhadap DIM pencalonan. Ini penting agar kita bisa mengantisipasi potensi masalah sejak dini,” ujar Darmawan.
Selain itu, Darmawan juga menambahkan adanya penugasan khusus bagi jajaran divisi PPPS untuk menyusun Daftar Penanganan Pelanggaran yang mencakup laporan, temuan, dan informasi awal. Hal ini menjadi langkah proaktif dalam menghadapi dinamika tahapan pencalonan ke depan.
Sementara itu, Moh. Fajar Purnomo menyoroti pelaksanaan uji petik yang sebelumnya telah dilakukan di Desa Gunung Sari. Menindaklanjuti permintaan Kepala Desa mengenai pendataan warga, Fajar menekankan pentingnya prosedur administrasi yang tertib dalam permintaan data.
“Sebelum kita mengajukan permintaan data ke pemerintah desa, sebaiknya dibuatkan surat pengantar resmi. Hal ini agar proses administrasi kita tertib dan tidak menimbulkan keraguan,” jelas Fajar.
Ia juga menyampaikan bahwa jadwal uji petik lanjutan direncanakan akan dilakukan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pemutakhiran data pemilih.
Ketua Bawaslu Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Etos Kerja
Dalam kesempatan tersebut, Harlywood Suly Junior menegaskan bahwa peningkatan skill, kemampuan, dan kompetensi staf menjadi kunci utama dalam memperkuat kinerja kelembagaan.
“Setiap staf harus memahami tugas pokok dan fungsinya secara mendalam. Kami dorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan menjaga etos kerja tinggi,” tegas Harlywood.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa tertib administrasi merupakan bagian tak terpisahkan dari integritas dan profesionalisme.
“Setiap dokumen, surat, hingga laporan harus sesuai prosedur. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga menjaga akuntabilitas lembaga,” imbuhnya.
Penyesuaian Kebijakan WFA dan Percepatan Pengisian terhadap DIM
Dalam rangka menjaga efektivitas kerja, Harlywood juga mengumumkan adanya penyesuaian terhadap kebijakan Work From Anywhere (WFA). Jika sebelumnya WFA dilaksanakan lebih fleksibel, maka ke depan hanya akan diberlakukan sekali dalam seminggu.
“Kita butuh konsistensi pelayanan, maka WFA ke depan cukup satu kali seminggu. Kita tetap beri fleksibilitas, tapi produktivitas tetap harus dijaga,” terangnya.
Tak lupa, Harlywood juga menegaskan pentingnya respon cepat dari seluruh divisi sekretariat terhadap DIM yang akan dikirim ke tingkat provinsi.
Penutup: Sekretariat Petakan Ulang Tugas SKP per Divisi
Menutup kegiatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasangkayu, Sarwan, S.E, mengarahkan seluruh staf untuk segera melakukan pemetaan tugas kedivisian terkait pengisian e-Kinerja dalam SKP.
“Kami kembalikan pembagian tugas pada masing-masing divisi untuk disesuaikan dengan jabatan dalam SK masing-masing. Ini akan memudahkan dalam penilaian dan pelaporan e-Kinerja ke depan,” pungkas Sarwan.
Dengan pelaksanaan rapat internal ini, Bawaslu Pasangkayu menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem kerja yang tertib, responsif, dan adaptif menghadapi tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada serentak mendatang.
Penulis: Muhammad Mujahidin Syarifuddin
Editor: Muhammad Mujahidin Syarifuddin